"Saya berharap di periode akan datang, kehadiran di Jakarta bisa ditingkatkan, sehingga kegiatan kunjungan kerja ke daerah-daerah itu perlu dikaji, apakah intensitas perlu tetap seperti kemarin," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (23/8/2019).
Anies menyampaikan itu karena banyak peraturan daerah (perda) prioritas dalam program legislasi daerah (prolegda) yang tidak selesai dibahas oleh DPRD DKI periode 2014-2019.
Anies meminta anggota DPRD DKI periode yang akan datang mengevaluasi waktu kerja DPRD DKI selama ini.
"Harapannya nanti anggota Dewan yang baru bisa me-review, selama lima tahun kemarin, pengalokasian waktunya seperti apa, masa sidangnya bagaimana, berapa hari di Jakarta, berapa hari kunjungan kerja, berapa waktu untuk ke masyarakat," kata dia.
Dengan adanya evaluasi tersebut, lanjut Anies, kinerja DPRD DKI periode 2019-2024 akan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
"Dari situ semua, nanti harapannya bisa meningkatkan kinerja. Karena dengan adanya kebaruan ini harapannya bisa ada perubahan peningkatan produktivitas," ucap Anies.
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus mendatang. Pada saat yang sama, anggota DPRD DKI periode 2014-2019 mengakhiri masa jabatan mereka.
Selama 5 tahun menjabat, DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 hanya menyelesaikan 42 perda dari 136 perda yang diusulkan.
Khusus pada 2019, mereka hanya menyelesaikan 6 perda dari Januari hingga Agustus 2019 ini. Padahal, ada 18 perda yang diprogramkan selesai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/23/20442371/anies-minta-dprd-dki-periode-2019-2024-evaluasi-intensitas-kunker