Salin Artikel

5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

AK merupakan istri Edi sekaligus otak di balik pembunuhan sadis tersebut. KV merupakan anak AK, tetapi anak tiri bagi Edi, berperan sebagai pembunuh Dana. Itu berarti KV adalah saudara tiri Dana.

Sementara itu, S dan A adalah pembunuh bayaran yang diperintah AK untuk membunuh suaminya. Mereka dijanjikan bayaran Rp 500 juta.

Berikut adalah 5 fakta terkait pembunuhan sadis itu.

1. Kronologi Pembunuhan

Edi dan Dana dibunuh dengan cara berbeda. Edi dibunuh dengan diracun oleh pembunuh bayaran, yaitu S dan A. Sementara, Dana tewas setelah dibunuh dan diberi minuman keras oleh KV.

Keduanya dibunuh dalam waktu yang bersamaan di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minuman dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Setelah diyakini tewas, kedua jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Sukabumi oleh AK dan KV.

"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.

Dalam proses pembakaran tersebut, KV menderita luka bakar karena tersiram bensin. Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

Dua korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan warga dalam mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Edi bahkan mengancam untuk membunuh AK jika rumah itu tetap dijual.

"Istri ini inisial AK mempunyai utang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya. Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak (kandung), jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'Kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo.

3. Cari pembunuh bayaran lewat mantan ART

AK kesal dengan penolakan Edi. Ia mulai merancanakan pembunuhan itu dengan melibatkan pembunuh bayaran.

Ia meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangganya (ART) untuk mencari pembunuh bayaran. Mantan suami ART itu pun menghubungi S dan A yang berdomisili di Lampung. Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.

Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

4. Pembunuh bayaran hanya dibayar Rp 8 Juta

AK hanya membayarkan uang senilai Rp 8 juta kepada S dan A. Padahal, sebelumnya AK menjanjikan pembayaran senilai Rp 500 juta kepada keduanya. AK lalu memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Argo.

5. Tersangka ditangkap di tempat berbeda

Kurang dari 24 jam usai penemuan jenazah dua korban di Sukabumi, Jawa Barat, polisi mengamankan AK di Jakarta pada Senin lalu.

Sementara KV yang masih dirawat di RSPP dijaga ketat aparat Polda Metro Jaya. Tak berselang lama, jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap S dan A di Lampung pada Selasa pagi kemarin.

Keduanya lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/28/09172481/5-fakta-istri-sewa-pembunuh-bayaran-untuk-bunuh-suami-dan-anak-tiri

Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke