Tersangka AK merencanakan pembunuhan itu bersama tersangka KV alias GK dan tersangka R.
Saat ini, tersangka R masih berstatus buron.
"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK, GK, dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Selanjutnya, tersangka AK menyewa dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.
Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata.
AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya. Argo menyebut, polisi saat ini tengah mendalami peran tersangka R.
"Masih didalami (peran tersangka R)," ungkap Argo.
Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Keduanya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain AK dan KV, polisi sudah menangkap S dan A.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Pembunuhan dilakukan lantaran AK terlilit hutang. AK tidak diizinkan Edi menjual rumah di Lebak Bulus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/28/16032131/pembunuhan-ayah-dan-anak-direncanakan-di-apartemen-di-kalibata