Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku yang berinsial MU, SY, MA, dan YG merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur.
"Mereka sudah melakukan (pencurian sepeda motor) di wilayah kami sekitar 40 kali," kata Lindang di Mapolsek Pulogadung, Kamis (29/7/2019).
Lindang menjelaskan, keempat pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Salemba pada Juni 2018 lalu.
Para pelaku dalam aksinya selalu membawa senjata tajam, yakni pisau. Mereka selalu beraksi di permukiman warga pada pagi hari.
"Para pelaku ini masuk ke dalam permukiman warga dengan menggunakan dua sepeda motor, pada saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan kunci letter T dan masing-masing membawa senjata tajam. Mereka ini spesialis pencuri sepeda motor Beat terbaru serta melakukannya pada saat subuh," ujar Lindang.
Sebelumnya, pada Selasa pukul 05.15 WIB, keempat pelaku tersebut ditangkap warga usai ketahuan membawa sepeda motor milik warga sekitar.
"Pada saat warga selesai shalat subuh, melihat pelaku ini membawa sepeda motornya warga. Akhirnya warga berteriak dan warga lainnya datang dan dapat melumpuhkan empat tersangka ini," ujar Lindang.
Para pelaku sempat diamuk massa kemudian diikat dan ditelanjangi. Polisi yang tiba di TKP pun langsung membawa para pelaku ke Mapolsek Pulogadung.
Sementara salah seorang pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena alami luka-luka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/29/19405621/4-pencuri-motor-yang-diamuk-dan-ditelanjangi-warga-adalah-residivis-sudah