JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta mengusulkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp 2.400 per suara.
Usulan itu telah dimasukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, nilai ini sama dengan yang diberikan kepada partai politik pada 2019.
"Tetap segitu, Rp 2.400," ujar Taufan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (2/9/2019).
Taufan menyampaikan, usulan dana bantuan keuangan itu mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.
Namun, Pasal 5 Ayat 7 kemudian menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Karena itulah, Badan Kesbangpol mengusulkan dana bantuan keuangan untuk parpol sebesar Rp 2.400 per suara, dua kali lipat dari besaran yang ditentukan dalam Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut.
Sekretaris Badan Kesbangpol DKI Jakarta Entis Sutisna menuturkan, bantuan dana keuangan Rp 2.400 per suara itu sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah ada jawaban dari Kemendagri, disetujui," kata Entis.
Besaran dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya bergantung pada jumlah suara yang diperoleh tiap parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dari perhitungan Kompas.com, berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2019, maka dana bantuan untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta yakni:
1. PDI-P (1.336.344 suara) : Rp 3.207.225.600
2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 2.245.903.200
3. PKS (917.005 suara) : Rp 2.200.812.000
4. PSI (404.508 suara) : Rp 970.819.200
5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 927.441.600
6. PAN (375.882 suara) : Rp 902.116.800
7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 743.496.000
8. PKB (308.212 suara) : Rp 739.708.800
9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 720.590.400
10. PPP (175.935 suara) : Rp 422.244.000
Jika dijumlahkan, anggaran untuk dana bantuan keuangan parpol di Jakarta pada 2020 sebesar Rp 13,08 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/02/19324171/tahun-2020-dana-bantuan-parpol-di-dki-diusulkan-rp-2400-per-suara