Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011.
Pembunuhan tersebut terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 24 Agustus lalu.
Dalam wawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019), Aulia menyebutkan, dirinya harus membayar utang senilai Rp 10 miliar dari usahanya sendiri.
"Pak Edi itu orangnya enggak pernah kerja. Memang saya yang harus menanggung utangnya itu. Sedangkan dia enggak mengerti sama sekali, dia enggak pernah ada niat untuk mencari kerja," kata Aulia sambil terisak menahan tangis.
Aulia sempat stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan. Aulia telah berhutang ke dua bank sejak tahun 2013. Uang hasil pinjaman itu digunakan untuk membuka usaha restoran.
Aulia menambahkan, ia dan suaminya sering terlibat cekcok. Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana.
"Bapak Edi selalu mem-protect kesalahan Dana. Dia enggak mau anaknya dianggap salah. Saya ngomong seperti ini bukan untuk membela diri, tapi tolonglah jangan judge (menhakimi) saya. Coba kalian menjadi saya satu hari saja, bagaimana rasanya," ujar Aulia.
Karena merasa terlilit urang, Aulia memberanikan diri untuk meminta Edi menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus. Uang hasil penjualan rumah itu rencananya akan digunakan untuk membayar utang.
Namun, Edi tak mengizinkan Aulia menjual rumah di Lebak Bulus tersebut.
Aulia jadi merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.
Awalnya Aulia ingin menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet. Aulia meminta dukun santet lewat suami dari mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD. Ia memberikan bayaran Rp 40 juta kepada RD untuk jasa dukun santet tersebut.
Namun rencana penggunaan dukun santet itu tak berhasil.
Aulia lalu beralih ke rencana kedua yaitu membunuh suami dan anak tirinya dengan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.
Rencana kedua itu juga gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.
Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia memutuskan untuk membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.
Aulia meminta bantuan anak kandungnya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres di rumah di Lebak Bulus tersebut.
Setelah diracun, keduanya dibekap.
Kedua korban yang sudah tewas kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.
Namun perbuatan mereka terungkap. Polisi menangkap Aulia, KV, S dan A.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/14304031/aulia-kesuma-sebut-suaminya-tak-bekerja-dan-stres