Salin Artikel

Polsek Tambora Lumpuhkan Dua Polisi Gadungan dengan Timah Panas

JAKARTA, Kompas.com - Kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan dan menahan dua polisi gadungan yang meresahkan warga.

OK (35) dan RU (33) terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing betis kaki kanan mereka lantaran berontak dan tidak mengindahkan imbauan polisi saat keduanya melakukan pencurian dan pemerasan di kawasan Duri Selatan, Senin (2/9/2019) kemarin.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi ketika korban Nazar Marsulanas (24) menuju ke sebuah outlet telepon genggam.

Di tengah perjalanan, salah satu pelaku menyergap Nazar dan mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian Polres Jakarta Barat. Mereka pun berhasil merebut kunci sepeda motor dari korban.

"Salah satu pelaku OK yang dibonceng oleh RU mendekat ke korban dan mengancam dia. Dengan menunjukkan pistol mainan dan seolah-olah dia bertindak sebagai seorang polisi dan menakut-nakuti korban bahwa mereka sedang bertranskaksi narkotika," jelas Iver di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2019).

Mendengar hal tersebut, Nazar tidak tinggal diam. Dirinya berteriak dan meminta tolong warga.

Beruntung pihak kepolisian segera datang dan memberi tembakan peringatan agar pelaku ikuti perintah polisi.

Sejak letusan tembakan peringatan pertama hingga kedua, baik OK atau RU, tidak ada satu pun dari mereka yang mengindahkannya.

Akhirnya polisi langsung melumpuhkan mereka dengan menembak pelaku di bagian betis kaki kanan masing-masing.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa kartu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah uang pecahan Rp 50.000, beberapa kartu ATM, KTP, pistol mainan, dan satu unit sepeda motor.

"Dari pelaku ada ID card, di mana tempat mereka bekerja di salah satu tempat hiburan, KTP, ATM, Uang 900 ribu, dan uang sisa dari pemerasan, serta satu sepeda motor," jelas Iver.

Selain melakukan kejahatan, kedua pelaku menurut pihak kepolisian juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saat diperiksa kedua pelaku dinyatakan aktif mengonsumsi sabu," tambah Iver.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Karena sejauh ini diduga ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.

Akibat kejahatannya, OK dan RU dikenakan Pasal 368 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/17414171/polsek-tambora-lumpuhkan-dua-polisi-gadungan-dengan-timah-panas

Terkini Lainnya

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke