Salin Artikel

Polisi Tangkap 10 Pencuri Kabel Primer Milik Telkom di Tamansari

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh pemuda tanggung asal Lampung harus merasakan sesaknya penjara karena kedapatan mencuri kabel primer milik PT. Telkom di kawasan Jakarta Barat.

Sepuluh pelaku mengelabui warga sekitar dengan berpura-pura menjadi petugas Telkom. Mereka membawa alat lengkap agar warga tidak curiga saat mencuri kabel Telkom.

Mereka adalah DK, JY, HR, AR, AA, AS, WY, DS, HT dan SP. Rata-rata, mereka berusia 20-35 tahun. Mereka melakukan aksinya di Jembatan Bociang, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Kamis (29/8/2019) pukul 04.00 WIB.

"Kamis 29 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB kami dari Polsek Tamansari menerima informasi dari masyarakat yang diduga mengambil kabel kita lakukan pengecekan di lokasi ternyata betul orang di situ memotong kabel milik Telkom. Kita indikasikan pelaku sengaja seolah-olah karyawan dari PT Telkom," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto, di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2019).

Berdasarkan aduan masyarakat itu, polisi langsung menuju lokasi. Saat diminta surat tugas dari pihak Telkom, mereka tidak bisa menunjukkannya.

Polisi pun menahan mereka.

"Pada saat pengecekan pelaku tidak bisa menunjukkan surat tugas, sehingga mereka diamankan kita juga kumpulkan barang bukti yang ada," tambah Ruly.

Ruly mengatakan mereka sudah 3 kali melakukan aksi di lokasi berbeda. Terakhir, mereka menjalani aksi di kawasan Kemang Bekasi dan Tamansari.

"Yang bersangkutan yakni sepuluh orang sudah melakukan 3 kali aksi 1 di wilayah Bekasi, Kemang, 1 di wilayah Tamansari," ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova Hitam B 7036 IF, 3 buah linggis, 1 rompi oranye, 1 rantai, 1 palu, 1 kapak, 28 potongan kabel primer hasil curian kurang lebih sepanjang 1 meter dan beberapa lempeng besi.

Menurut polisi PT. Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 37.772.420,00.

Mereka diganjar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/15191251/polisi-tangkap-10-pencuri-kabel-primer-milik-telkom-di-tamansari

Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke