JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh pemuda tanggung asal Lampung harus merasakan sesaknya penjara karena kedapatan mencuri kabel primer milik PT. Telkom di kawasan Jakarta Barat.
Sepuluh pelaku mengelabui warga sekitar dengan berpura-pura menjadi petugas Telkom. Mereka membawa alat lengkap agar warga tidak curiga saat mencuri kabel Telkom.
Mereka adalah DK, JY, HR, AR, AA, AS, WY, DS, HT dan SP. Rata-rata, mereka berusia 20-35 tahun. Mereka melakukan aksinya di Jembatan Bociang, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Kamis (29/8/2019) pukul 04.00 WIB.
"Kamis 29 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB kami dari Polsek Tamansari menerima informasi dari masyarakat yang diduga mengambil kabel kita lakukan pengecekan di lokasi ternyata betul orang di situ memotong kabel milik Telkom. Kita indikasikan pelaku sengaja seolah-olah karyawan dari PT Telkom," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto, di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2019).
Berdasarkan aduan masyarakat itu, polisi langsung menuju lokasi. Saat diminta surat tugas dari pihak Telkom, mereka tidak bisa menunjukkannya.
Polisi pun menahan mereka.
"Pada saat pengecekan pelaku tidak bisa menunjukkan surat tugas, sehingga mereka diamankan kita juga kumpulkan barang bukti yang ada," tambah Ruly.
Ruly mengatakan mereka sudah 3 kali melakukan aksi di lokasi berbeda. Terakhir, mereka menjalani aksi di kawasan Kemang Bekasi dan Tamansari.
"Yang bersangkutan yakni sepuluh orang sudah melakukan 3 kali aksi 1 di wilayah Bekasi, Kemang, 1 di wilayah Tamansari," ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova Hitam B 7036 IF, 3 buah linggis, 1 rompi oranye, 1 rantai, 1 palu, 1 kapak, 28 potongan kabel primer hasil curian kurang lebih sepanjang 1 meter dan beberapa lempeng besi.
Menurut polisi PT. Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 37.772.420,00.
Mereka diganjar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/15191251/polisi-tangkap-10-pencuri-kabel-primer-milik-telkom-di-tamansari