Salin Artikel

DPRD DKI Jakarta Usul Pembentukan BURT seperti DPR RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Usulan ini diajukan dalam penyusunan tata tertib ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefenitif Syarif mengatakan BURT ini diajukan agar DPRD DKI Jakarta memiliki badan yang mengurus rumah tangga dewan seperti yang ada di DPR RI.

Salah satu tugas BURT, menurut Syarif, adalah menyusun rencana kerja dan melakukan kontrol anggaran yang selama ini dikerjakan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).

"Soal BURT di DPR kan ada tapi di kami enggak ada. Jadi maksudnya dalam menyusun anggaran DPRD itu harus menyusun bersama. Sifatnya tidak one traffic," jelas Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

"Jadi sekarang ini dewan mengajukan ke sekwan. Kemudian diajukan ke banggar (badan anggaran) lalu Banggar membahas dan ketok. Padahal apa? Padahal yang tahu kebutuhan dewan ya dewan sendiri," lanjutnya.

Menurut Syarif, BURT berbeda dengan Sekwan karena Sekwan mengurusi secara keseluruhan DPRD. Namun, BURT akan berfokus kepada kebutuhan DPRD.

Posisi BURT ini masih akan didiskusikan apakah akan berada di masing-masing fraksi atau hanya berdiri satu badan.

"Masih menjadi diskusi kita. Fraksi bisa yang selama ini diajuin komisi dalam rencana kerja dewan diusulkan komisi," kata dia.

Syarif pun mengakui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib tidak mengatur BURT. Namun DPRD akan mengkonsultasikan ke Kemendagri terkait payung hukum.

"Di Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tidak ada mengatur tentang BURT. Adanya panitia khusus yang lain yang diperlukan. Bisa enggak? Dijawab konsultasikan kepada kami nanti. Punya landasan hukum enggak, tapi kebutuhan itu ada," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/05/19095631/dprd-dki-jakarta-usul-pembentukan-burt-seperti-dpr-ri

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke