Salin Artikel

3 Fakta Baru Kasus ART Tewas Diterkam Anjing Milik Bima Aryo

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur akhirnya harus mengevakuasi seluruh anjing milik Bima untuk diobservasi.

Total ada tiga ekor anjing yang dievakuasi. Dua ekor berjenis Malinois Belgia dan satu ekor jenis pudel.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Sudin KPKP Jakarta Timur Irma Budiany mengatakan, observasi dilakukan selama 14 hari atau akan selesai pada 13 September 2019.

Obervasi dilakukan untuk memastikan anjing mana yang menerkam Yayan. Selain itu, untuk memastikan apakah ketiga anjing tersebut mengidap rabies atau tidak.

Saat dievakuasi anjing menangis

Irma mengatakan, saat proses evakuasi dan harus berpisah dengan Bima, anjing Milanois Belgia tersebut menangis dan nampak lemas.

"Iya nangis merah matanya terus yang kayak lemas enggak ada semangat," kata Irma di Mapolsek Cipayung, Kamis (5/9/2019).

Selama tiga hari observasi di Balai Kesehatan Hewan Ragunan, Jakarta Selatan, dua anjing Milanois Belgia milik Bima itu dalam kondisi sehat.

Sementara, satu anjing jenis Pudel sudah dibawa pulang Bima. Namun tak boleh lagi berada di rumahnya karena aksi protes warga yang menolak anjing di lingkungan rumah Bima.

"Tiga hari ini kondisinya oke-oke saja. Tapi karena anjing itu tipe anjing agresif galak jadi yang kasih makan pemiliknya langsung," ujar Irma.

Bima tidak diperiksa polisi

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, sudah enam orang yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

Keenamnya, yakni ayah dan saudara kandung Bima, suami dan anaknya Yayan, satu pembantu rumah tangga lainnya, dan ibunda Bima.

Adapun Bima tidak diperiksa polisi lantaran saat kejadian tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sepertinya Bima tidak kita panggil karena yang bersangkutan tidak ada di tempat dan tidak tahu kejadian itu," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Polisi hingga kini belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan keenam saksi itu karena masih tahap analisis dan evaluasi di Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi panggil saksi ahli

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, polisi akan meminta keterangan saksi ahli dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Hery mengatakan, saksi ahli yang dipanggil seperti yang mengerti karakteristik atau sifat anjing.

Kemudian yang bisa menjelaskan apakah anjing yang diobservasi itu boleh dipelihara atau tidak.

"Saksi ahli akan kami minta keterangannya. Mereka yang mengerti bagaimana tingkah laku hewan seperti itu (anjing). Misalnya apakah anjing ini (yang menggigit Yayan) itu memang bisa dipelihara, atau bagaimana sifatnya kalau didekati orang yang baru dikenalnya," kata Hery saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli hukum pidana untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Yayan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/06/12190361/3-fakta-baru-kasus-art-tewas-diterkam-anjing-milik-bima-aryo

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke