Salin Artikel

Usul dari Penyandang Disabilias Akan Ditampung dalam Revitalisasi Terminal Tanjung Priok

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, usulan dari penyandang disabilitas akan ia sampaikan agar dimasukkan dalam perencanaan revitalisasi Terminal Tanjung Priok.

Revitalisasi rencananya akan dimulai pada bulan Januari 2020 mendatang.

Ia menyampaikan fasilitas untuk penyandang disabilitas terbatas karena kecilnya lahan terminal tersebut. Padahal saat ini Terminal Tanjung Priok sudah masuk dalam kategori terminal tipe A.

"Tapi setelah pelaksanaan revitalisasi, akan diberikan semua (fasilitas). Dari beli tiketnya, turun dari kendaraan dalam kotanya, masuk ke (bus) antarkotanya dan juga ke Transjakarta," kata Mulya di kantornya, Selasa (10/9/2019).

Mulya mengaku, tidak tahu persis bagaimana perencanaan dari revitalisasi terminal Tanjung Priok tersebut. Namun ia hanya mengetahui bahwa proses lelang dari pengerjaan proyek itu akan berlangsung pada November 2019 mendatang.

Ia berharap dengan adanya revitalisasi nanti, pelayanan di Terminal Tanjung Priok bisa jauh lebih baik.

"Terutama juga bagi para difabel," ujarnya.

Untuk saat ini, ia akan memaksimalkan peran dari setiap ASN yang ada di Terminal Tanjung Priok untuk membantu pelayanan bagi para pengunjung.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Perhubungan mengundang 70 penyandang disabilitas untuk mengecek fasilitas di sejumlah lokasi pelayanan transportasi.

Tuna netra, tuna rungu, hingga pengguna kursi roda diajak untuk merasakan dan mengkritik apa yang menjadi kekurangan dari pusat pelayan transportasi tersebut.

Tempat kedua yang mereka sambangi adalah Terminal Tanjung Priok. Di sana, mereka menemui sejumlah kekurangan bagi para penyandang disabilitas.

Berbagai kritik dan saran mereka sampaikan agar terminal ini bisa menjadi bagian pusat pelayanan transportasi yang ramah disabilitas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/10/21460471/usul-dari-penyandang-disabilias-akan-ditampung-dalam-revitalisasi

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke