Salin Artikel

Polisi Ungkap Praktik Pembuatan Surat Izin Operator Palsu

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap praktik pemalsuan surat izin operator (SIO). Surat itu dipalsukan agar para pekerja dapat mengoperasikan alat berat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pengungkapan itu berawal dari empat kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan kata Argo, tiga di antaranya meninggal dunia.

Sejatinya, kata Argo seseorang yang ingin mengoperasikan alat berat harus mengurus SIO ke Dinas Ketenagakerjaan. SIO itu membuktikan bahwa orang itu cakap dalam menggunakan alat berat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mencurigai seorang operator alat berat berinisial BS.

Ia diduga menawarkan kepada masyarakat bahwa dirinya memiliki kenalan yang bisa menerbitkan SIO dengan mudah.

"Dia operator yang berperan menawarkan SIO palsu ke teman-temannya. Dia juga menjamin punya kenalan dan tidak perlu ke Depnaker untuk membuat SIO," kata Argo di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (19/8/2019).

Setelah menangkap BS, polisi kemudian menelusuri tersangka lain yang menerbitkan SIO tersebut. Polisi kemudian mendapatkan dua tersangka lain yakni EEL dan AR.

"EEL mengetik data dari pengajuan SIO palsu. Dengan blanko kosong dia kemudian mengetik data tadi," ucapnya.

Sementara AR merupakan orang yang memiliki blangko kosong dan stempel yang tertera pada SIO palsu tersebut.

Terhadap ketiga pelaku Polisi menyangkakan Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat-Surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/11/20275031/polisi-ungkap-praktik-pembuatan-surat-izin-operator-palsu

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke