JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Pandapotan Sinaga meminta agar seluruh pengusaha di bidang industri maupun pabrik yang menghasilkan asap untuk mengikuti standar baku mutu dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Hal ini untuk menanggapi kasus asap dari puluhan lapak pembakaran arang batok kelapa dan peleburan timah di Cilincing, Jakarta Utara yang mencemari lingkungan dan mengganggu warga sekitar.
"Harusnya mereka harus aturan main. Sediakan pengukur asap sesuai permintaan Dinas LH, laporkan secara rutin. Sudahlah jangan mau enak saja terus mencemari mau tak mau mereka harus bertanggung jawab," ucap Pandapotan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019) pagi.
Selain pengusaha yang diminta bertanggung jawab secara langsung, Pandapotan juga meminta Dinas LH DKI Jakarta untuk segera menertibkan usaha industri dan pabrik yang melanggar aturan.
Menurutnya pengawasan terhadap pabrik yang mencemari lingkungan harus lebih digiatkan mengingat polusi udara Jakarta sudah berada dalam level buruk.
"Itu mau kita minta supaya makin ketat pengawasan. Agar risiko makin kecil polusi udara kita kan makin jelek," kata dia.
Pandapotan yang pada periode 2014-2019 menjabat sebagai wakil ketua komisi D ini pun menyarankan agar Dinas LH DKI Jakarta merekrut lebih banyak pekerja agar pengawasan lebih maksimal.
"Tetapi harus diperketat mungkin Dinas LH keterbatasan orang bila perlu rekrut lagi orang maksimalkan pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timahyang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.
Alasannya, asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap tebal dan bau yang menyengat.
Akibatnya, salah seorang guru SDN Cilincing 07 pagi berinisial S mengalami pneumonia akut.
Diduga penyakit gangguan pernapasan itu disebabkan oleh paparan asap pembakaran arang dan peleburan timah yang tak jauh dari sekolah tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/10131101/fraksi-pdi-p-minta-pabrik-yang-keluarkan-limbah-asap-ikut-aturan-main-di