Ia menyatakan, pimpinan sementara DPRD DKI sudah mengingatkan kepada partainya agar segera mengirimkan nama. Namun hal itu belum juga diberikan hingga saat ini.
"Ya belum nyerahin kami masih menunggu dan mengingatkan khususnya dua partai ini, untuk bisa segera," kata Pantas, Senin (16/9/2019) malam.
Selain PDI-P, Parta Demokrat juga belum menyerahkan nama calon pimpinan yang hendak diajukan.
Menurut dia, tidak ada hambatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P terkait siapa akan akan diajukan sebagai pimpinan DPRD DKI.
"Enggak faktor apa-apa. Belum turun saja dari DPP. Karena mekanismenya internal PDI-P keputusan itu harus diserahkan ke DPP," kata dia
PDI-P mendapat jatah kursi ketua DPRD DKI Jakarta karena meraih perolehan kursi terbanyak, yaitu 25 kursi.
Jadwal paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) ditargetkan akan dilakukan pada 27 September 2019 bersama dengan penetapan pimpinan defenitif DPRD DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/22182821/pdi-p-masih-tunggu-putusan-dpp-soal-nama-pimpinan-dprd-dki