Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, koordinasi dengan pemerintah pusat harus dilakukan karena jalan tersebut merupakan kewenangan Kementerian PUPR dan penataannya dilakukan pengembang Tol Becakayu.
"Kalau memang mengganggu kami akan bongkar, tentunya membongkar ini perlu koordinasi dengan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR. Nanti sedang dikoordinasikan oleh Dinas PUPR," kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (16/9/2019).
Anwar menambahkan, dalam koordinasi tersebut akan ada kajian terkait trotoar, apakah mengganggu lalu lintas atau tidak.
Jika hasil kajian menyatakan keberadaan trotoar itu membahayakan atau mengganggu arus lalu lintas, trotoar akan dibongkar.
"Masalahnya itu jalan nasional, hanya penataannya include (termasuk) dengan Becakayu. Jadi tentunya perlu koordinasi secara intens ke pemerintah pusat. Karena kalau jalan nasional, takutnya nanti anggaran duplikasi. Masa dibikin, kami bongkar tanpa koordinasi. Ada koordinasi dulu ke pusat, kalau memang ada kajiannya itu dibolehkan untuk dibongkar, kami bongkar," ujar Anwar.
Trotoar di Jalan Raya Kalimalang yang terletak di tengah badan jalan dikeluhkan pengendara karena membahayakan. Trotoar itu juga dinilai mempersempit jalan dan kerap menimbulkan kemacetan pada jam sibuk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/23231061/wali-kota-jaktim-bongkar-trotoar-di-kalimalang-perlu-koordinasi-pusat