JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, polisi tengah mengkaji proses penyelidikan kasus pemberian obat kadaluarsa dari pihak Puskesmas Kamal Muara kepada dua ibu hamil.
Pasalnya, pihak Puskesmas Kamal Muara dan dua ibu hamil yang menjadi korban pemberian obat kadaluarsa telah berdamai.
"Kami sedang mempertimbangkan baik buruknya, secara aturan itu bukan delik aduan. Tapi, kan tujuan penegakkan hukum kan ada tiga, yakni kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan," kata Budhi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Budhi mengungkapkan, proses hukum akan tetap dilanjutkan jika salah satu pihak merasa tidak mendapatkan keadilan. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Masih kita proses karena nanti akan gelar (perkara)," ujar Budhi.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir terhadap korban, diketahui bahwa janin yang dikandung kedua ibu tersebut dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, dua ibu hamil yakni Novi dan Winda Dwi mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Kedua ibu hamil tersebut mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat aktif mengonsumsi obat berjenis vitamin B6 tersebut.
Novi kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (15/8/2019). Winda ikut melaporkan hal tersebut pada Rabu (21/8/2019).
Polisi menyebut bahwa kedua ibu hamil korban obat kedaluwarsa telah berdamai dengan pihak Puskemas Kamal Muara.
Namun, kuasa hukum dua ibu hamil yang menerima obat kedaluwarsa dari Puskemas Kamal Muara, Pius Situmorang mengatakan, proses hukum pidananya harus tetap berlanjut. Meskipun kliennya sudah berdamai dengan pihak puskemas.
Ia menyampaikan meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, tindak pidana tidak terhapus.
"Pidana kita serahkan, percayakan pada penegak hukum yang memproses kasus tersebut," kata Pius dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (16/9/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/19/17340841/polisi-kaji-kelanjutan-proses-penyelidikan-kasus-ibu-hamil-yang-diberi