Pengawalan ini dilakukan pasca-polisi menahan ambulans milik Pemprov DKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) di lokasi kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Rabu (25/9/2019).
"Sekarang untuk pengamanannya, kita mendampingi mereka dengan petugas Satpol PP. Jadi petugas-petugas (Satpol PP) kita mendampingi ambulans," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/9/2019).
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan ambulans di lokasi aksi unjuk rasa selalu atas permintaan Polda Metro Jaya.
Petugas ambulans yang disiagakan selalu bekerja menaati prosedur.
"Perlu dicatat bahwa Pemprov DKI mengirimkan ambulans itu berdasarkan permintaan dari Polda. Jadi kalau kita mengirimkan itu bukan inisiatif kita sendiri saja, tapi selalu ada permintaan Polda," kata Anies.
Pada Senin ini, aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta akan kembali berunjuk rasa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Polisi menyiapkan 20.500 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa. Polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Akses jalan menuju gedung DPR RI telah ditutup menggunakan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas, security barrier/kawat berduri, dan water barrier.
Adapun enam unit ambulans sempat diamankan polisi pada Kamis (26/9/2019) dini hari, karena disangka mengangkut batu dan bensin.
Namun, polisi kemudian mengklarifikasi bahwa batu dan bensin itu milik demonstran yang berlindung di ambulans.
Seluruh petugas akhirnya dibebaskan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/30/13125281/ambulans-dki-yang-siaga-di-lokasi-demo-kini-dikawal-satpol-pp