Salin Artikel

Tipu YL, Selingkuhan Minta 3.000 Dollar Singapura Beli Sianida Seharga Rp 240.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Selingkuhan YL (40), Bayu Hiyas Sulistiawan (33) meminta uang 3.000 dollar Singapura untuk membeli sianida dalam rencana awal mereka membunuh VT, suami YL.

Namun, ternyata sianida yang dibeli Bayu hanya seharga Rp 240.000. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi adegan yang dilakukan di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dalam adegan ke-6, terlihat Bayu dan YL seperti sedang membicarakan sesuatu. Lalu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Oka yang memimpin rekonstruksi menyampaikan narasi yang menjelaskan adegan tersebut.

"BHS meminta uang sebesar Rp 30 juta (setara 3.000 dollar Singapura). Itu lewat telepon," kata Oka sambil membaca kertas rekonstruksi adegan.

Dalam adegan selanjutnya, yakni peristiwa pada 7 Juni 2019 lalu, YL terlihat mengambil kartu ATM dari tas kulit milik VT. Kartu ATM itu kemudian ia serahkan kepada Bayu berikut PIN-nya.

Bayu kemudian berangkat ke Singapura dan menarik uang di sana sebanyak 3.000 dollar Singapura melalui mesin ATM di sana.

Namun, ternyata sianida itu tidak dibeli di Singapura. Bayu justru baru membeli barang berbahaya itu secara online, setelah ia pulang ke Indonesia.

"Setelah dia kembali dari Singapura, ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online mggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Oka sambil mengarahkan gerak Bayu.

Adapun sisa uang 3.000 dollar Singapura tersebut digunakan Bayu untuk berfoya-foya.

Di sisi lain, faktanya sianida yang telah dibeli itu tidak jadi mereka gunakan untuk membunuh VT. Alasannya, YL tidak berani memberikan berbagai jenis panganan bercampur sianida racikan Bayu kepada suaminya.

Akhirnya mereka menyusun rencana baru dengan menyewa jasa pembunuh bayaran setelah terinspirasi dari kasus pidana Aulia Kesuma yang membunuh suami dan anak tirinya pada Agustus lalu.

Namun, rencana jahat itu juga gagal lantaran eksekutor mereka gagal menghabisi nyawa suami YL meski telah menusuk lehernya sebanyak tiga kali.

Akhirnya pada 16 September lalu polisi berhasil menangkap Bayu yang melarikan diri ke Bali. Setelah menangkap Bayu, polisi lanjut mengamankan YL.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor, yakni BK dan HET masih dalam buruan polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/17261811/tipu-yl-selingkuhan-minta-3000-dollar-singapura-beli-sianida-seharga-rp

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke