Dalam dokumen kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), nilai rinci anggarannya sekitar Rp 26,5 miliar.
Namun, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria mengklaim jumlahnya merosot jadi Rp 21 miliar.
Tetap saja, anggaran TGUPP DKI itu naik dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 18,99 miliar yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.
Rencana itu sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Nilainya masih bisa berubah hingga APBD 2020 dibahas oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta serta dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal kenaikan anggaran TGUPP DKI:
Terus meningkat sejak 2017
Anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Hal itu dapat dilacak pada situs apbd.jakarta.go.id. Secara ringkas, kenaikan tersebut seperti ini:
2017: Rp 1,69 miliar, lalu direvisi jadi Rp 1 miliar pada APBD-P
2018: Rp 19,8 miliar, lalu direvisi jadi Rp 16,2 miliar pada APBD-P
2017: Rp 19,8 miliar, lalu direvisi jadi Rp 18,99 miliar pada APBD-P
Diklaim untuk penyesuaian gaji anggota
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengklaim kenaikan anggaran TGUPP DKI 2020 untuk penyesuaian gaji anggotanya. Penyesuaian gaji tersebut berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja (grade).
"Kenaikan (anggaran) untuk antisipasi penambahan dan penyesuaian grade anggota," ujar saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Kepgub itu mengatur gaji ketua TGUPP, ketua bidang, dan anggota dengan beberapa grade yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.
Gaji maksimal ketua TGUPP yakni Rp 51,5 juta, gaji maksimal ketua bidang Rp 41,2 juta, dan gaji anggota antara Rp 8 juta sampai Rp 31,7 juta, disesuaikan grade tiap anggota.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana, misalnya. Secara terbuka, ia menyebut kenaikan anggaran TGUPP DKI 2020 “tak masuk akal”.
Ia bahkan menganggap bahwa TGUPP tidak diperlukan keberadaannya karena hanya jadi “pemborosan anggaran”.
" Peningkatannya sangat tajam. Menurut saya, TGUPP itu enggak perlu. Banyaknya anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu enggak mencerminkan kinerja Pak Gubernur sekarang. Jadi sebenarnya boros-borosin anggaran," ujar William, Jumat (4/10/2019).
Ia mengklaim, anggaran TGUPP sulit diawasi karena bukan merupakan sebuah instansi.
"Karena kami di Komisi A pun, walaupun itu anggaran dari Bappeda tapi kami enggak bisa melakukan pengawasan secara langsung ke TGUPP. Makanya dilemanya di sini, sudah anggaran besar, hasil enggak ada, kita enggak bisa mengawasi," kata dia.
Komentar senada juga terlontar dari Fraksi PDI-P. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kinerja dan manfaat Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) “tidak terlalu signifikan”.
“Maka jangankan dinaikkan, justru kami berencana meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk men-drop anggaran TGUPP tahun 2020 dengan alasan tadi, manfaatnya tidak terlalu signifikan bagi rakyat Jakarta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
“Kinerja saya tidak tahu, tanyakan ke Pak Gubernur karena memang sekali lagi manfaat TGUPP tidak terlalu signifikan bagi masyarakat. Kenapa tidak signifikan? Ya karena memang tidak bisa dirasakan, yang bisa merasakan hanya Pak Gubernur," ia menjelaskan.
Gembong bahkan ingin agar anggaran TGUPP dicoret, kemudian para anggotanya digaji dari anggaran operasional gubernur dan tidak dianggarkan khusus dalam APBD.
"Kan bisa tetap berjalan TGUPP itu. Saran kami dari Fraksi PDIP, ya gunakan saja alokasi anggaran operasional gubernur," ucap Gembong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/05/09120491/3-fakta-rencana-kenaikan-gaji-tgupp-dki-jakarta