Awalnya, Ninoy merekam aksi unjuk rasa di kawasan tersebut. Tiba-tiba, dia diseret oleh orang tak dikenal dan dibawa masuk ke dalam Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan.
Di dalam masjid, Ninoy diintrogasi dan dianiaya sekelompok orang. Sebelum dibawa masuk ke dalam masjid, dia juga dianiaya di luar masjid selama dua menit.
"Begitu dia tahu bahwa saya adalah relawan Jokowi, saya langsung dipukul dan diseret ke dalam masjid. Di situlah saya diintrogasi, ditanya-tanya. Setiap pertanyaan-pertanyaan yang muncul, saya jawab, jawaban-jawaban itu tidak mendapatkan respon baik. Saya tetap dipukuli setiap saat," kata Ninoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Ninoy menambahkan, pada saat itu dia juga mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang dipanggil 'habib'.
Dia hanya bisa meminta perlindungan dengan alasan punya keluarga yang masih membutuhkannya.
"Seseorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah," ujar Ninoy.
Ninoy juga mendengar pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.
Kendati demikian, Ninoy tak dapat mengenali orang-orang tersebut karena peristiwa penganiayaan itu berlangsung cepat dan dia dipukul bertubi-tubi.
Orang-orang yang menganiaya dia juga memeriksa telepon genggam dan laptop miliknya.
"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy.
Sekelompok orang yang menganiaya Ninoy akhirnya memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.
"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy.
Saat ini, polisi menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan itu. Para tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/07/17575211/ninoy-karundeng-ceritakan-kronologi-penculikan-dan-penganiayaannya