Salin Artikel

Munarman Bantah Suruh Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng Hapus Rekaman CCTV Masjid

Berdasarkan keterangan polisi, Ninoy Karundeng dianiaya di area masjid itu.

Bantahan tersebut disampaikan pengacara Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Aziz, Munarman yang dulunya merupakan jurubicara FPI, hanya ingin mengetahui fakta yang terjadi terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian.

"Bukan, bukan (meminta untuk menghapus rekaman CCTV), justru (Munarman) mau tahu faktanya (apa yang terjadi di Masjid Al-Falah) yang akan digunakan (sebagai barang bukti) oleh pihak Kepolisian," kata Aziz kepada wartawan.

Munarman dan Supriyadi berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk meminta konsultasi hukum apabila ada anggota kepolisian yang meminta rekaman CCTV masjid.

"Pihak S (Supriyadi) itu menanyakan apabila ada pihak-pihak yang mengaku (dari) Polda (Metro Jaya) bagaimana, lalu Bapak Munarman selaku penasehat hukum dan advokat juga memberikan saran konsultasi hukum," ungkap Aziz.

Munarman pun meminta Supriyadi untuk mengamankan rekaman CCTV itu terlebih dahulu.

"Lalu poin kedua terkait bahwa di dalam masjid itu ada (rekaman) CCTV. Nah, itu tolong diamankan kalau nanti ada hal-hal yang mungkin diperlukan," kata Aziz.

Munarman diperiksa


Polisi mengajukan 18 pertanyaan kepada Munarman saat dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng pada hari ini.

Munarman tiba di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB.

Aziz menyebutkan, pemeriksaan terhadap Munarman telah rampung pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga pukul 21.20, Munarman tampak belum keluar dari ruangan penyidik. Aziz menyatakan, saat ini, penyidik tengah mengonfrontasi keterangan Munarman dengan keterangan yang diberikan tersangka Supriyadi.

Kronologi

Ninoy Karunden menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil dan menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh. Pengancam menyatakan, mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Penganiayaan itu berakhir pada keesokan harinya, yaitu pada 1 Okobter 2019, setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara satu tersangka lainnya, yakni tersangka TR, ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/22280001/munarman-bantah-suruh-tersangka-penganiayaan-ninoy-karundeng-hapus

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke