"Pelaku S ini kesehariannya mengumpulkan barang bekas atau pemulung. Saat ini sepertinya pelaku masih ada di Pamulang," kata Ferry saat menemani korban membuat laporan di Polres Tangerang Selatan, Kamis (10/10/2019).
Menurut Ferry, korban ditinggal mati ibunya saat dia masih sekolah dasar (SD). Namun S tidak mampu membiayai korban untuk melanjutkan sekolah ke tingkat sekolah menengah.
"Jadi putus sekolah. Dia sih sampai lulus SD. Jadi sampai ibunya meninggal korban kelas 5, nah kelas 6 lulus tapi nggak lanjutin sampai SMP karena kesulitan ekonomi," kata Ferry.
S melakukan pemerkosaan setelah istrinya (yang merupakan ibu kandung korban) meninggal dunia karena sakit.
Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau agar bersedia melayani nafsu bejatnya.
Korban yang merasa terancam kemudian tak berani bercerita kepada orang lain.
Merasa perlakuannya tak akan terbongkar, S melakukan pemerkosaan secara berulang.
Setelah korban bercerita, H ditemani neneknya lalu melaporkan terduga pelaku ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Sumiran membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang perempuan di bawah umur.
Namun, korban diminta untuk melakukan visum terlebih dahulu. Karena itu, korban akan melakukan visum di RSUD Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/10/19534211/pria-terduga-perkosa-anak-tiri-di-tangsel-bekerja-sebagai-pemulung