Salin Artikel

Polda Metro Jaya Persilakan Dua Mahasiswa Unkris Buat Laporan jika Dirugikan Oknum Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilakan pihak-pihak yang merasa dianiaya oleh aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi.

Menurut Argo, setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan polisi apabila merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu.

"Silakan saja membuat laporan, itu hak masyarakat jika merasa dirugikan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Argo mengungkapkan, setiap laporan yang masuk ke Propam Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti.

"Untuk tindak lanjutnya (penyelidikan laporan) merupakan kewenangan Provos, kita tunggu saja," ungkap Argo.

Pengakuan dua mahasiswa Unkris

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana mengaku dianiaya ketika berusaha lari dari kejaran aparat kepolisian.

Kedua mahasiswa tersebut adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly. Mereka mengaku dianiaya oleh aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 24 September 2019.

Kala itu, kedua korban terpisah dari rombongan. Keduanya berada di sekitar flyover Ladokgi, sementara rombongan mahasiswa Unkris lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.

Ketika mereka tengah melarikan diri, tiba-tiba keduanya dipanggil oleh aparat kepolisian. Kepolisian yang mengejar mengancam menembak kaki kedua korban jika tetap berlari.

Oleh karena itu, kedua mahasiswa tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Ketika menyerahkan diri, keduanya malah dianiaya oleh aparat kepolisian. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Gusti Aji dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara itu, Yoverly hanya mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Gusti Aji dan Yoverly tak mengetahui identitas polisi yang menganiayanya. Keduanya pun telah melapor ke Propam Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan STPL/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan tanggal 14 Oktober 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/18030081/polda-metro-jaya-persilakan-dua-mahasiswa-unkris-buat-laporan-jika

Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke