Salin Artikel

Istri Sopir Ambulans Jadi Otak Penggelapan Mobil Rental di Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengungkap bahwa dalam melakukan penggelapan mobil rental, pelaku HBP (42) tak sendirian.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ambulans di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Barat ini melakukan kejahatan dengan diatur oleh istrinya, DW (41).

"Dari rangkaian introgasi saudara HBP, kejahatan tersebut dilakukan bersama istrinya berinisial DW. Dari pengakuan HBP (diketahui) yang mengatur adalah istrinya," kata Totok di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (21/10/2019).

Sementara HBP menjelaskan, selama melakukan penggelapan mobil rental, DW berperan sebagai penyewa.

DW menyepakati jenis mobil dan jumlah hari untuk mobil yang akan disewanya dengan menggunakan identitasnya.

"Jadi peran istri sewa kepada rental, dan setelah mobil dapat saya yang mencari lawan (untuk menerima gadai)," kata HBP dalam pemeriksaan.

HBP mengaku sempat menyadari perbuatan yang dilakukan salam ini salah. Namun, beberapa kali ia mendapatkan tekanan dari sang istri untuk terus melakukannya.

"Saya sudah bilang (kepada DW) kalau ini sudah salah jalan, tapi tetap istri suruh jalan terus buat bayar utang dan bangun rumah," ucapnya.

Polsek Pamulang menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial HBP (42) dan DW (41) yang melakukan penggelapan lima unit mobil dengan modus menyewa ke rental.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Kampung Duren, Cipayung, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat korban bernama Yanto melapor ke Polsek Pamulang tentang mobil miliknya yang tak kunjung kembali.

Yanto mengatakan, mobilnya disewa oleh kedua pelaku. Dalam kesepakatan, kedua pelaku seharusnya hanya menyewa tiga hari dengan alasan untuk acara kantor.

"Menyewanya sekitar bulan September 2019. Berdasarkan informasi ternyata mobil tersebut sudah digadaikan oleh kedua tersangka ke orang lain," kata Totok di Polsek Pamulang.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan lima unit mobil dengan berbagai jenis.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/19120801/istri-sopir-ambulans-jadi-otak-penggelapan-mobil-rental-di-tangsel

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke