JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada Selasa (22/10/2019) pagi, masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Pukul 08.50 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 161 dengan konsentrasi parameter PM2.5 74,4 ug/m3.
Dengan status tersebut, DKI Jakarta menempati peringkat ke-10 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Jakarta di bawah Kota Kabul di Afghanistan di peringkat ke-9, Kota Dubai di UEA peringkat ke-8, Kota Kolkata di India peringkat ke-7, Kota Lahore di Pakistan peringkat ke-6, Kota Shenyang di Cina peringkat ke-5, Kota Ho Chi Minh di Vietnam peringkat ke-4, Kota Karachi di Pakistan peringkat ke-3, Kota New Delhi di India peringkat ke-2, dan Kota Dhaka di Bangladesh peringkat ke-1.
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index).
Kendati demikian, kualitas udara di Jakarta pagi ini masih lebih baik daripada Depok dengan US AQI 175 dan juga masuk kategori tidak sehat untuk semua kalangan.
Namun, udara Bekasi pada pagi ini masih lebih baik dari Jakarta dengan US AQI 157 dan juga berstatus tidak sehat.
Meski begitu, warga Jakarta, Bekasi, dan Depok tetap direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan. Warga yang beraktivitas di luar ruang diimbau untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/22/09255581/data-airvisual-udara-di-jakarta-depok-dan-bekasi-masuk-kategori-tidak