Salin Artikel

Minta UMP DKI di Atas Rp 4,3 Juta, KSPI: Buruh Butuh Parfum dan Kuota Internet

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menyebutkan KSPI sebenarnya mengusulkan upah minimum pekerja (UMP) DKI Jakarta di atas Rp 4,3 juta.

Angka ini pun merupakan usulan tahun lalu yang didasarkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL).

"Tahun kemarin dari usulan KSPI dari untuk UMP 2019 itu besarnya adalah Rp 4,3 juta untuk tahun lalu. Nah mestinya sekarang lebih besar dari itu. Untuk survei UMP itu sebenarnya ada peraturan menterinya. Permen tentang item KHL yang paling utama tentang makanan ada item makanan, perumahan, sandang," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).

Dari segi makanan, perhitungan tersebut untuk kebutuhan pokok para pekerja. Lalu untuk perumahan dihitung jika buruh menyewa atau membeli rumah beserta perabotan.

Namun, perhitungan untuk perumahan tentu bukan perhitungan per bulan, tetapi dikalkulasi hingga beberapa tahun. Komponen lain yang dihitung dalam KHL adalah pakaian dan transportasi untuk pergi dan pulang ke tempat kerja.

Saat ini, Kahar menyebutkan bahwa pemerintah masih menggunakan 60 item untuk perhitungan KHL. Padahal, KSPI dan kelompok buruh lain sudah mengusulkan perhitungan KHL dengan 84 item.

"Usulan kami 84 item. Jadi penambahan yang saat ini belum masuk adalah pulsa. Nah kita minta itu dimasukkan, hampir semua orang kan butuh kuota untuk internet, termasuk untuk beli HP itu juga belum masuk (ke KHL). Itu yang paling umum," kata dia.

Bahkan yang paling terbaru, pekerja juga mengusulkan agar parfum juga dimasukkan dalam perhitungan item KHL.

"Buruh juga mengusulkan pakai parfum ke kantor. Begitu kan teman-teman butuh parfum. Ternyata itu belum masuk dalam item KHL. Masa buruh enggak boleh wangi," ucap Kahar.

Meski demikian, jika nantinya 84 item KHL ini disetujui, KSPI tetap pesimistis lantaran kenaikan UMP saat ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang didasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi buat apa ada KHL kalau yang dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tadi. Jadi itulah kenapa kita menolak. Kenaikannya tidak berdasarkan kebutuhan real ada pertanyaan begini, nanti upahnya akan semakin tinggi berdasarkan survei itu," katanya.

Diketahui, rencana kenaikan UMP tersebut dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia itu dirilis pada 15 Oktober 2019.

Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Di DKI Jakarta, jika UMP resmi naik sebesar 8,51 persen, UMP yang sebelumnya Rp 3.940.973 akan menjadi Rp 4.276.349 per bulan pada 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/22/11281821/minta-ump-dki-di-atas-rp-43-juta-kspi-buruh-butuh-parfum-dan-kuota

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke