Salin Artikel

Alasan Guru Honorer Sugianti Juga Gugat Perdata Menteri PAN-RB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sugianti (43), guru honorer yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 2014 namun tak kunjung diangkat hingga kini, akhirnya menggugat perdata sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/10/2019).

Dalam hal ini, Sugianti melalui kuasa hukumnya menggugat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional V, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Gugatan dilayangkan karena Pemprov DKI dan pihak BKN dianggap mengabaikan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan proses pengangkatan Sugianti harus berlanjut.

Kuasa hukum Sugianti, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pihaknya juga menggugat Menteri PAN-RB karena dinilai mengabaikan pertanggungjawaban atas surat keputusan kementeriannya yang menyatakan Sugianti lulus seleksi CPNS pada 2013.

"Karena kan Menpan RB yang mengumumkan. Sekarang yang saya lihat Menpan RB sifatnya pasif. Seharusnya Menpan RB mempertanggungjawabkan hasil keputusannya sendiri dong. Jangan dibiarkan seperti ini," kata Pitra di PN Jakarta Timur, Senin.

Pitra menambahkan, pihaknya juga telah mengirim surat somasi sebanyak tiga kali kepada para tergugat. Namun, surat somasi tersebut tak pernah dibalas oleh para tergugat.

"Karena Sugianti juga sudah bersurat ke Menpan RB tapi nyatanya apa? Pak Menteri hari ini diam. Harusnya apa? Harusnya Menpan RB, 'Oh iya benar, saya sudah mengeluarkan keputusan bahwasanya dia menang', kan gitu," ujar Pitra.

Adapun dalam gugatan perkara perdatanya yang terlah didaftarkan bernomor 1916/SK/PENGA/Inadt/2019/PN.Jaktim.Tim tertanggal 28 Oktober 2019, Sugianti meminta majelis hakim memerintahkan para tergugat membayar kerugian penggugat secara materil dan immateril senilai sekitar Rp 5 miliar.

Kerugian Sugianti yang harus dibayar tergugat berdasarkan penghitungan gaji PNS yang tidak diterima Sugianti sejak dirinya lulus seleksi Calon PNS pada 2014 hingga sekarang.

Sugianti juga meminta majelis hakim menyatakan dirinya berhak diangkat menjadi PNS sesuai dengan putusan PTUN Jakarta.

Diketahui, Sugianti telah dinyatakan lulus sebagai PNS pada Februari 2014 lalu. Namun, tiba-tiba namanya menghilang saat pemberkasan yang dilakukan Dinas Pendidikan ke BKD setahun setelahnya.

Sugianti lalu melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN dengan tergugat Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Mulai dari gugatan pertama, banding, hingga kasasi semuanya dimenangkan oleh Sugianti. Pemprov DKI diperintahkan untuk melanjutkan proses pengangkatan Sugianti menjadi PNS.

Putusan itu inkrah per 27 Maret 2018. Namun, sampai hari ini, Sugianti masih berstatus sebagai guru honorer.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/16195961/alasan-guru-honorer-sugianti-juga-gugat-perdata-menteri-pan-rb

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke