JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (28/10/2019) kemarin, petugas Satpol PP yang akan menertibkan bangunan di RT 013 RW 013 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara untuk proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), diadang oknum organisasi masyarakat (ormas).
Ketua RW 013 Kelurahan Kalibaru Iwan Iryansyah Setiawan mengatakan, pengadangan terjadi karena di lokasi yang ditertibkan terdapat posko milik salah satu ormas.
"Di situ memang ada posko ormas FBR (Forum Betawi Rempug) saat penertiban dari sisi RW 013 itu awalnya di posko FBR. Termasuk posko itu yang akan ditertibkan," kata Iwan ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (29/10/2019).
Karena posko itu akan ditertibkan, oknum-oknum ormas bersangkutan, kata Iwan, mengajak warga sekitar untuk menolak penertiban tersebut.
Padahal, sebelumnya warga di lokasi sudah setuju bangunan-bangunan itu akan ditertibkan dan ditata.
Menurut Iwan, para pemilik bangunan sebelumnya telah dipanggil oleh pihak Kecamatan Cilincing dan menerima sosialisasi mengenai penertiban sejak sebulan yang lalu.
Pemilik bangunan yang kebanyakan merupakan pengupas kerang hijau telah sepakat dengan penertiban karena pengembang NCICD berjanji membangun kanopi dan tempat sampah sebagai fasilitas mereka mengupas kerang.
Namun, dalam sosialisasi itu, FBR selaku pemilik posko memang tidak diikut sertakan dalam sosialisasi karena posko tersebut jarang ditempati.
"Keberadaan posko itu memang tidak ada perizinan awalnya, dan tidak ada aktivitas di situ. Dan memang dia (FBR) pernah melakukan santunan, itu awalnya," ucap Iwan.
Iwan mengatakan, setiap harinya posko itu dibiarkan kosong begitu saja tanpa adanya aktivitas organisasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, di lokasi memang ada sebuah posko dari rangkaian bambu yang dicat berwarna hijau.
Di depannya terpasang sebuah plang yang menunjukkan bahwa posko tersebut adalah posko FBR.
Namun, tidak ada tanda-tanda aktivitas yang dilakukan di posko tersebut.
Sementara itu, Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan penghadangan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pihaknya dengan oknum dari ormas tersebut.
"Jadi di situ dilakukan penataan, kebetulan aja kemarin ormas itu ada benderanya di situ, dikira Satpol PP nurunin, gitu aja," ucap Alwi.
Adapun pengadangan penertiban tersebut sempat viral di media sosial. Video yang direkam warga diunggah oleh akun @warung_jurnalis pada Senin siang.
Dalam keterangan video disebutkan bahwa anggota Satpol PP dihalang-halangi anggota ormas yang tidak terima penertiban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/29/21045051/satpol-pp-diadang-ormas-saat-akan-tertibkan-bangunan-kalibaru