JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka berinisial SS, salah satu anggota komplotan pengedar narkoba jaringan internasional.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan bahwa penangkapan tersangka SS merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka di kawasan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kami tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Untuk tersangka SS kami tangkap di sebuah mal besar di kawasan Jakarta Selatan," ujar Erick, Rabu (30/10/2019) malam.
Satnarkoba Polres Jakbar mengamankan puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu dari tangan SS.
Namun, Erick belum bisa memberikan keterangan lebih detail soal kronologi penangkapan SS.
"Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference," kata Erick.
Polisi menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba sindikat jaringan internasional. Mereka berinisial YG (20), ANJ (25), AM (29) dan AJ (32).
Polisi juga menyita setengah kilogram sabu dan 1.900 butir happy five atau H5.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/30/23233191/polres-jakbar-tangkap-pengedar-narkoba-jaringan-internasional-yang