Tercatat terdapat 37,9 kilogram sabu, 4,6 kilogram ganja, 10.000 butir ekstasi dan 11.900 butir pil psikotropika atau happy five yang diamankan dan dimusnahkan oleh pihak polisi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz memgatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan mulai dari Polsek hingga Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, termasuk Operasi Nila Jaya 2019.
"Dari 9 kasus berbeda di mana ada dua kasus besar yang kami ungkap, kami juga amankan 20 tersangka dan barang bukti," kata Erick saat proses pemusnahan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).
Lanjut Erick, ada dua kasus besar jaringan internasional yang berhasil diungkap. Pertama dari jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia yang diungkap melalui jalur laut di Sumatera dan kedua peredaran di Komplek Permata.
"Di mana dalam jalur laut itu kami amankan 4 tersangka dengan barang bukti 14 kg sabu, 10.000 butir ekstasi dan 10.000 happy five," ucap Erick.
Dan untuk narkoba yang akan diedarkan ke Komplek Permata juga berhasil diungkap oleh polisi di sebuah parkiran mall di Jakarta Selatan dari jaringan internasional yang mengedar narkoba di sekitar Komplek Permata.
Polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 23 kilogram sabu dan 1.900 happy five.
Dalam pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh perwakilan Kodim 0503 JB, Pemkot Jakarta Barat diwakili Wakil Walikota Jakarta Barat M. Zen, Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat.
Turut hadir juga dua pelawak senior yang juga mantan pecandu narkoba Tessy dan Polo serta influencer Ajudan Pribadi juga turut menyaksikan proses pemusnahan ini.
Barang-barang haram itu kemudian satu per satu barang haram itu dimasukan ke dalam mesin incinerator milik BNN yang terparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/05/16522961/polres-jakbar-musnahkan-puluhan-kilo-sabu-hingga-ribuan-butir-ekstasi