Dalam beberapa hari terakhir, isu ormas dan jatah pengelolaan lahan parkir tengah menghangat di Kota Bekasi. Sejumlah pihak khawatir hal itu berdampak buruk bagi iklim usaha.
Namun, Rahmat Effendi memakai istilah "pemberdayaan" di balik penunjukan anggota ormas dalam mengelola parkir.
"Kami rangkul semua. Kan harus ada pemberdayaan, membuka lapangan kerja, formal dan nonformal. Kalau formal kan hanya di perusahaan," kata Pepen di kantornya, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan, sebanyak 2,7 juta warga Kota Bekasi harus memperoleh kesempatan kerja. Ia mewaspadai adanya gejolak menjelang penerapan UMK (upah minimum kota).
Ppengelola parkir termasuk dalam sektor nonformal.
"Pertaruhannya 2,7 juta warga Kota Bekasi yang harus mendapatkan kesempatan yang sama. Visi saya, kalau membuka lapangan kerja 150.000 orang dalam 5 tahun, bukan pekerjaan formal saja, tapi informal juga," ujar Pepen.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi sebetulnya sedang ingin menambah pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020. Sektor pajak dianggap sebagai salah satu yang belum maksimal digali.
Pepen menyebut upaya maksimalisasi sektor pajak ini sebagai ekstensifikasi pajak, di dalamnya termasuk penggalian potensi pajak parkir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhana menyatakan, ada lebih dari Rp 6 miliar potensi pajak parkir yang dapat diraup pada 2020 nanti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/06/14131021/gandeng-ormas-kelola-parkir-wali-kota-bekasi-klaim-demi-kesetaraan