Salin Artikel

Dampak Defisit Anggaran di DKI, Pembebasan Lahan Batal dan Normalisasi Ciliwung Berhenti

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 masih defisit. Alasannya, pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil kepada pemerintah daerah.

"Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kamis (24/10/2019).

Pembebasan lahan bantaran Ciliwung dibatalkan

Defisitnya anggaran DKI pada 2019 berimbas pada efisiensi sejumlah belanja kegiatan.

Salah satunya yakni belanja pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mulanya berencana membebaskan 118 bidang tanah itu pada akhir tahun ini.

Dinas SDA bahkan sudah siap membayar 118 bidang tanah itu dengan anggaran Rp 160 miliar.

Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya.

"(118 bidang) itu yang Ciliwung, dibatalkan semua. Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini di-stop karena defisit," ujar Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf, Senin (11/11/2019).

Dinas SDA menurut rencana akan mengeksekusi pembebasan lahan itu pada 2020. Dinas SDA telah mengusulkan anggaran Rp 600 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai dan waduk dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Normalisasi Ciliwung berhenti pada 2021

Pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung mulanya diperuntukan buat proyek normalisasi yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BBWSCC dan Pemprov DKI memiliki kesepakatan soal normalisasi beberapa sungai di Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi yang akan dijalankan BBWSCC.

Karena Pemprov DKI batal membebaskan 118 bidang tanah pada 2019, maka BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Sungai Ciliwung pada 2021.

"Berarti vakum lagi. Kami melaksanakan (normalisasi) itu tergantung lahannya. Kalau lahannya sudah bebas, kami kerjakan," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, kemarin.

Bambang menjelaskan, BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Ciliwung pada 2021 jika Pemprov DKI baru membebaskan lahan pada 2020.

Menurut dia, normalisasi baru bisa dikerjakan dua tahun setelah lahan dibebaskan.

"Kalau (pembebasan lahan) dilakukan di 2020, berarti kami mengusulkannya (normalisasi) di 2022 kalau begitu. Tidak akan terkejar (pada 2021)," kata dia.

Bambang mencontohkan rencana normalisasi Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer di Pejaten Timur pada 2020.

Dia menyampaikan, lahan sepanjang 1,5 kilometer itu dibebaskan Pemprov DKI pada 2018. Namun, aset hasil pembebasan lahan itu baru diserahkan kepada BBWSCC pada April 2019.

BBWSCC kemudian mengusulkan anggaran normalisasi Ciliwung dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020.

"Yang dibebaskan saat 2018, tahun anggaran 2018, baru April-Mei diserahkan ke kami, tahun ini. Jadi kami kan olah dulu, cek dulu ke lapangan, karena kami proses juga, harus memasukkan juga (ke APBN)," ucap Bambang.

Kilas balik normalisasi Ciliwung

Normalisasi Ciliwung dikerjakan karena banjir besar di Jakarta pada 2012. Proyek ini dikerjakan mulai 2013, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.

Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

Panjang Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta dan harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Jalur normalisasi terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.

Namun, normalisasi Ciliwung baru terealisasi sekitar 16 kilometer. Normalisasi sepanjang 16 kilometer ini dikerjakan hingga akhir 2017.

Proyek normalisasi Ciliwung kemudian terhenti pada 2018 akibat minimnya pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI.

BBWSCC tidak menganggarkan normalisasi sungai dalam APBN 2018 dan 2019.

Normalisasi Ciliwung baru akan dilanjutkan pada 2020. Panjang yang akan dinormalisasi yakni 1,5 kilometer di Pejaten Timur.

Namun, normalisasi itu lagi-lagi harus terhenti pada 2021 karena kegagalan Pemprov DKI membebaskan lahan pada tahun ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/07444821/dampak-defisit-anggaran-di-dki-pembebasan-lahan-batal-dan-normalisasi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke