JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan, polisi sempat mengamankan pengemudi mobil yang diamuk massa di putaran Poltangan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) malam.
Ternyata, polisi juga mengamankan senjata api dari tangan pengemudi mobil. Namun, Harsono mengatakan bahwa pengemudi yang diamuk massa itu adalah seorang anggota polisi.
Kendati demikian, Harsono belum bisa memastikan polisi tersebut berasal dari kesatuan mana.
"Informasinya anggota kami (polisi)," kata Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Anggota polisi yang belum diketahui identitasnya itu diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dari arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Mobil yang dikendarai pun diduga menyerempet kendaraan lain lalu setelah itu mencoba kabur.
"Jadi katannya informasinya nyerempet di Pancoran terus akhirnya dikejar nabrak ke dalam sparator itu," kata Harsono.
Saat diamuk massa, pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya itu langsung diamankan oleh anggota Brimob yang kebetulan sedang berada di lokasi.
"Informasi kebetulan Brimob kan patroli jam segitu keliling pakai motor. Brimob-nya bantuin menolong. Kalau enggak ada Brimob enggak tahu lah," ucap dia.
Harsono menduga kini si pengemudi mobil telah ditangani pihak Provos karena masih menjadi anggota polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/09230221/polisi-sita-senjata-api-dari-sopir-yang-diamuk-massa-di-poltangan-karena