Salin Artikel

Penipuan Umrah Kembali Terjadi, YLKI Sebut Kemenag Gagal Lakukan Pengawasan

TANGERANG, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Kementerian Agama gagal melakukan pengawasan terhadap kasus penipuan perjalanan umrah.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dengan lantang menyatakan, kejadian 45 calon jamaah gagal berangkat umrah asal Kalimantan Timur menjadi salah satu bukti.

"Ini bukti setelah kasus First Travel, Kemenag belum meningkatkan pengawasan keberadaan biro umrah. Kejadian ini bisa menjadi bukti bahwa Kemenag gagal dalam pengawasannya," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Tulus menegaskan, Kementerian Agama seharusnya cepat mengambil sikap atas biro umrah yang masih nakal mempermainkan konsumennya.

Seharusnya, lanjut Tulus, harus ada proses hukum untuk kasus-kasus tersebut, bukan hanya perdata, melainkan juga pidana agar mendapatkan efek jera.

"Harus dicek, apakah biro umrah itu legal or ilegal. Jika legal, harus dicabut izin SIUP-nya. Berikut proses hukum lainnya, termasuk pidana," pungkas Tulus.

Sebelumnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penipuan perjalanan umrah yang memakan korban 45 orang.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander mengatakan, kasus tersebut bermula dari penyerahan dua orang saksi dari Kementerian Agama RI yang merupakan pengurus perjalanan umrah

"Di mana perjalanan umrah tersebut diduga diselenggarakan secara non-prosedural," jelas Alexander.

Jamaah diminta untuk membayar Rp 21 juta per orang untuk jasa perjalanan umrah tersebut. Jika dikalkulasikan, jumlah uang yang sudah disetor sebanyak Rp 945 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/17584221/penipuan-umrah-kembali-terjadi-ylki-sebut-kemenag-gagal-lakukan

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke