Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, saat peristiwa kecelakaan tersebut, pengemudi DH tengah bersama penumpang lainnya yang berinisial L.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan, (pengemudi DL) ditetapkan sebagai tersangka," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Sementara itu, kata Fahri, status penahanan DL menjadi kewenangan penyidik.
"Nanti kita jerat dengan Pasal 310 Juncto Pasal 311 (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," kata Fahri.
Dua orang pengguna skuter listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari. Keduanya bernama Wisnu (18) dan Ammar (18).
Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.
Salah satu korban selamat dalam kejadian itu, Fajar, bercerita, peristiwa itu berawal saat ia dan teman-temannya mengendarai skuter listrik yang disewakan dari FX Sudirman.
Kemudian, skuter listrik yang dikendarai Amar dan Wisnu kehabisan baterai. Dua orang kemudian ini lantas bertukar skuter listrik dengan Fajar dan berboncengan kembali ke FX Sudirman.
Tiba-tiba, ada mobil Camry dari belakang yang menabrak kencang enam orang tersebut. Akibatnya, mereka berenam terlempar karena tertabrak mobil.
Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/13/16480071/tabrak-pengguna-skuter-listrik-hingga-tewas-pengemudi-mobil-camry-jadi