Dana santunan sebesar Rp 50 juta itu diberikan secara simbolis kepada ahli waris keluarga korban di rumah korban, Jalan Pisangan Lama II, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2019).
"Ini merupakan kewajiban kami dalam memberikan pelayanan kepada ahli waris korban dan ini ahli waris dalam hal ini adalah haknya untuk kami layani. Pelayanan Jasa Raharja ini tidak ada biaya sama sekali," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Timur Desmon H Tambunan di lokasi, Kamis.
Desmon menambahkan, dana bantuan tersebut sudah ditransfer langsung ke rekening milik ahli waris Ammar, yakni Rudy Yohanes, ayah dari Ammar.
Bantuan yang sama juga telah diberikan kepada korban meninggal dunia lainnya bernama Wisnu, teman dari Ammar.
"Kita berikan kedua korban, jadi satu korban meninggal dunia itu Rp 50 juta, jadi total Rp 100 juta," ujar Desmon.
Terkait hal itu, Rudy mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya. Uang itu, katanya, akan digunakan untuk keperluan Ammar, seperti tahlilan, pemakaman, dan lainnya.
"Ya alhamdulillah ini menolong sekali, ini untuk almarhum semua keperluannya. Untuk tujuh harian, tahlilan, makam, segala macam," ujar Rudy.
Pada Minggu (10/11/2019) dini hari lalu, Ammar dan kelima temannya bermain skuter di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno.
Kelima temannya Ammar yang menjadi korban, yakni Wisnu (18) yang juga tewas usai ditabrak, Bagus (18) alami luka berat, serta Relwandani, Fajar, dan Wulan yang alami luka ringan usai menghindari mobil tersebut.
Saat sedang asyik bermain, mobil Camry hitam menabrak skuter yang ditumpangi Bagus, Ammar, dan Wisnu.
Akibatnya, Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri dan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mintoharjo. Sedangkan, Bagus alami luka berat dan masih dirawat di RS.
Kini pelaku inisial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. DH mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/14/16053541/keluarga-pengguna-skuter-listrik-yang-tewas-ditabrak-mobil-dapat-santunan