Salin Artikel

Dugaan Investasi Bodong, Ratusan Nasabah Gugat PT Kampung Kurma di Bogor

BOGOR, KOMPAS.com - PT Kampung Kurma yang berlokasi di Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penipuan investasi bodong.

Irvan Nasrun, salah satu korban mengatakan, ia dan beberapa nasabah lainnya sedang mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan penipuan itu untuk nantinya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Irvan mengaku, dirinya juga telah mengajukan pengembalian dana (refund) yang telah ia setorkan untuk membeli lahan atau kavling.

Namun, belum ada hasilnya.

Irfan pun menunggu itikad baik pihak manajemen Kampung Kurma untuk mengembalikan dana yang disetor.

"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Kampung Kurma maka kami akan melaporkan kepada kepolisian dan menempuh proses hukum," kata Irvan, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Dirinya menambahkan, buntut dari dugaan penipuan itu, sejumlah nasabah sempat mendatangi kantor PT Kampung Kurma, di Bogor, beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka ke sana untuk menagih janji mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana.

Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Direktur Utama PT Kampung Kurma Arfah Husaifah. Alasannya, Arfah sedang berada di luar kota.

Irvan menyebut, kerugian per orang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Jika ditotal dengan jumlah pembeli, kata dia, bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kita sepakat dari ratusan itu (nasabah), hanya 25 orang dulu saja yang akan membuat laporan. Sebab kalau terlalu banyak, khawatir tak sesuai dengan tuntutan refund asetnya. Nah ini kita juga sedang konsultasi dulu dengan kuasa hukum untuk mendata juga terkait aset-aset Kampung Kurma ini," ungkap dia.

Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, PT Kampung Kurma berencana akan melaporkan Irvan Nasrun ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kuasa Hukum PT Kampung Kurma Nusyirwan menilai, ada unsur perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Irvan Nasrun terhadap kliennya.

"Saudara Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada klien kami Bapak Arfah Husaifah. Padahal, belum ada satu pun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," tegas Nusyirwan.

"Seharusnya apabila yang bersangkutan merasa dirugikan, manajemen telah mempersilahkan menempuh jalur hukum. Akibat perbuatan Irvan Nasrun, klien kami merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun immateril," tambah dia.

Informasi, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 meter persegi dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon dan ada juga Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.

Manajemen Kampung Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.

Dalam memasarkan kavlingnya, Kampung Kurma mengundang sejumlah ustad terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan iming-iming kavling syariah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/14/16265861/dugaan-investasi-bodong-ratusan-nasabah-gugat-pt-kampung-kurma-di-bogor

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke