Salin Artikel

Pengosongan Ruko Cimone, Saran Polisi yang Akan Dilaporkan ke Polisi

Warga tidak terima pengosongan 25 ruko yang sudah mereka tempati selama berpuluh-puluh tahun tersebut.

Kuasa Hukum warga, Habibi mengatakan warga akan menempuh jalur hukum atas tindakan pengosongan dari Satpol PP Kota Tangerang tersebut.

"Untuk mengenai permasalahan ini, kami akan fight di pengadilan," ujar dia saat ditemui di lokasi pengosongan di Ruko Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).

Habibi mengatakan, penghuni ruko tetap berpegang pada satu keyakinan bahwa ruko-ruko tersebut merupakan milik warga penghuni.

Bukan tanpa alasan, Habibi mengatakan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Banten sebagai dasar hukum dinilai bermasalah.

"SK yang dikeluarkan oleh BPN bermasalah tanpa melalui prosedur yang ditentukan oleh peraturan pemerintah mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum," kata dia.

Selain itu, dia menilai apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang cacat prosedur.

"Kenapa? karena tidak ditentukan berdasarkan putusan pengadilan bukan penetapan pengadilan, tetapi hanya surat perintah dari Walikota (Kota Tangerang)," ujar dia saat ditemui di lokasi pengosongan, Ruko Permata Cimone, Karawaci Tangerang, Kamis (14/11/2019).

Laporkan pengosongan ke Polda Metro Jaya

Atas temuan dasar hukum tersebut, Habibi berencana untuk melaporkan Satpol PP Kota Tangerang ke Polda Metro Jaya.

Tidak hanya ke Polda, Habibi juga akan melaporkan Satpol PP ke DPRD Kota Tangerang.

"Kami sudah minta ke DPRD agar ada audiensi," jelas dia.

Habibi mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah meminta dukungan ke Komnas HAM. Dia mengklaim Komnas HAM mendukung langkah hukum yang diajukan oleh warga penghuni Ruko Permata Cimone.

"Komnas HAM mengatakan tindakan kami sudah benar," kata dia.

Pengosongan saran dari kepolisian

Menanggapi perlawanan warga, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Budi Arief menjelaskan bahwa eksekusi pengosongan lahan justru merupakan saran dari kepolisian.

"Ini kan kita eksekusi melibatkan polres, reskrim, kejaksaan. Kita berapa kali rapat dengan penegak hukumnya, apakah eksekusi ini bisa dilakukan? Saran dari kepolisian, kejaksaan, saran eksekusi hanya pada HGB yang sudah berakhir," kata Budi.

Budi mengatakan eksekusi 25 ruko tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum, karena proses eksekusi hanya ditujukan pada ruko dengan sertifikat HGB yang sudah berakhir.

"Pada saat posisi telah berakhir HGB-nya, otomatis (lahan dan bangunan) kembali lagi ke negara dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang," jelas dia.

Penjelasan status lahan Ruko Permata Cimone

Budi Arief menjelaskan status tanah Ruko Permata Cimone awalnya milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Sertifikat ruko ini berada di atas HPL (Hak Pengelola) no 1 Cimone yang merupakan kepemilikan atas nama pemda," ujar dia.

Ruko yang saat ini dieksekusi merupakan ruko dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah kadaluarsa. Oleh karena itu, HGB ruko tersebut kembali ke pemerintah.

Karena adanya pemekaran, wilayah ruko itu kini masuk dalam kawasan Pemkot Tangerang bukan Kabupaten Tangerang lagi.

"Pada saat posisi telah berakhir HGB-nya, otomatis kembali lagi ke negara dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang," kata dia.

Sebelum menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang, lahan yang mulanya dikelola Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut terikat kerja sama dengan pengembang dalam jangka kontrak 20 tahun.

"Kabupaten juga yang membuat kerjasama dengan pihak pengembang. Tahun 2015 berakhir. Ada yang sudah berakhir HGB nya ada juga yang belum berakhir," jelas dia.

Hingga saat pemekaran wilayah terjadi, wilayah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Pemkot Tangerang.

Beberapa dari warga penghuni dengan HGB masih berlaku saat ini melimpahkan sengketa lahan tersebut ke pengadilan.

Untuk menghormati hukum yang berlaku, Budi mengatakan Pemkot Tangerang tidak mengosongkan ruko dengan HGB yang masih berlaku.

"Eksekusi hanya yang untuk berakhir HGB. Kami hormati proses pengadilan. 25 HGB berakhir," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/08423171/pengosongan-ruko-cimone-saran-polisi-yang-akan-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke