JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang terkena penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara membangun gubuk di sekitar lokasi.
Gubuk-gubuk itu berfungsi sebagai tempat mereka tidur dan beristirahat sambil menyaksikan pembongkaran rumah-rumah lama mereka.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin (18/11/2019), beberapa material gubuk tersebut dibuat dari sisa-sisa penggusuran.
Bangunan-bangunan ini tepat berada di seberang puing-puing rumah mereka yang lama.
Hasan Basari (53) adalah salah seorang warga yang membangun pondokan tersebut.
"Setelah digusur saya tinggal di sini (menunjuk gubuknya), baru selesai kemarin ini," kata Hasan kepada Kompas.com
Ia memilih tinggal di lokasi tersebut karena tidak ada rumah lain yang bisa ia tinggali.
Gubuk yang dibangun Hasan terbuat dari balok-balok kayu dengan ukuran 2x2 meter. Atapnya terbuat dari terpal yang disanggah rangkaian kayu.
Gubukan tempat Kuswati (52) berisitirahat jauh lebih parah. Gubuk itu dibuat dari tumpukan palet kayu yang diatasnya ditutupi triplek.
Tinggi gubuk Kuswati lebih kurang 1,5 meter. Ia hanya bisa duduk dan rebahan di gubuknya itu.
"Di sini banyak anak kecil. Dibongkar gini kan kasihan, kalau kita mah yang sudah besar enggak apa-apa," tuturnya sambil menunjuk salah satu cucunya yang ada dalam gubuk tersebut.
Kuswati mengaku, ia sudah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1986. Untuk bertahan hidup ia bekerja serabutan. Mulai dari buruh cuci, hingga membongkar palet-palet kayu.
"Ini begini sudah enggak ada penghasilan. Sudah berhari-hari juga enggak mandi," tutur Kuswati.
Salih Halimah (42) warga lainnya mengaku tetap akan bertahan di lokasi tersebut.
"Ya kalau enggak di sini mau di mana lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis.
Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim hujan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/15264181/bertahan-setelah-penggusuran-warga-sunter-agung-bangun-gubuk-kayu-di