Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta mengatakan, aksi bakar diri HF ini merupakan yang kedua kalinya guna mencoba bunuh diri.
"Pengakuan dia (HF) bahwa dia sudah pernah lakukan (coba bunuh diri) cuman bakar kasur, bukan bakar diri, tapi bakar kasur dia pernah. Ancamannya seperti itu, ini kejadian yang kedua," kata Budi di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019).
Adapun motif HF membakar dirinya karena tidak terima digugat cerai istrinya.
Budi menambahkan, pemicu awal istrinya menggugat cerai ialah masalah ekonomi.
"Iya dia tidak mau digugat cerai, karena dia masih sayang sama anak dan istrinya. Dia mau tunjukkan kalau dia masih sayang sama anak istrinya. Makannya dia memberanikan diri bakar diri," ujar Budi.
Peristiwa itu berawal saat petugas piket Polsek Cipayung dihubungi istri HF dan menyampaikan bahwa HF hendak membakar dirinya.
Polisi menerima laporan pukul 23.30 WIB. Polisi tiba di TKP sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat itu, polisi sudah melihat HF menyiram bensin dari botol ke seluruh tubuhnya. Polisi sudah mencoba membujuk HF agar tidak membakar diri, namun gagal.
Setelah api nyala dan membakar HF, warga dan polisi langsung berupaya memadamkan api dengan kain.
Api berhasil dipadamkan dan HF dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna jalani perawatan.
Hasil pemerkisaan dokter, HF mengalami luka bakar hingga 51 persen di tubuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/16274741/sebelum-bakar-diri-pria-di-cipayung-pernah-mencoba-bunuh-diri