Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin membenarkan bahwa ada keterlibatan anggota Satpol PP Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Arifin mengklaim telah menyelidiki kasus ini sebelum polisi turun tangan. Kata dia, para pelaku mengambil uang di ATM Bersama, bukan di Bank DKI.
Namun, setelah mereka mengambil uang di ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI malah tak berkurang.
Mereka pun kemudian melakukannya sampai berkali-kali hingga merugikan bank.
"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran sehingga dia coba lagi. Mungkin seperti itu," ujar Arifin, Senin (18/11/2019).
Pakar: sangat mungkin terjadi
Pembobolan yang terjadi dari Mei hingga Oktober itu ditengarai menyedot dana hingga Rp 50 miliar. Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan, kasus tersebut sangat mungkin terjadi.
Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching, dan bank pemilik ATM.
"Itu sangat dimungkinkan (pembobolan dana ATM) di mana semua proses adalah proses sinkronisasi. Harusnya di antara ketiga sistem terjadi intergasi," kata Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Hingga saat ini belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.
Pasalnya, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), yang menurut Bank DKI merupakan operator ATM yang digunakan oleh oknum, membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi di jaringan ATM mereka.
"Menurut saya, sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa yang salah selain oknum pelaku karena mereka mendebet dan dana mereka tidak terpotong tapi tidak melapor ke bank. Itu kesalahan nasabah. Tapi di sistem perlu dipastikan, kesalahan terjadi di Bank DKI, switching atau di bank lain," ujar dia.
Ruby mengatakan, menurut dia, dana nasabah di bank pemilik ATM tetap aman. Sebab, uang di yang ditaruh oleh pihak bank di ATM bukan milik nasabah, tetapi milik bank yang bersangkutan.
"Tidak memengaruhi dana nasabah lainnya, murni kebobolan dana milik bank itu sendiri bukan nasabah," ujar dia.
Babak baru: pemecatan dan polisi turun tangan
Hingga hari ini, sudah 10 dari 12 anggota Satpol PP DKI yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta resmi dipecat pada Selasa (19/11/2019) lalu.
“Sudah 12 orang itu kan 10 orang PTT (pegawai tidak tetap). 10 orang PTT itu sudah dipecat. Itu sudah clear,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Wahyono, saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Dari 12 anggota Satpol PP DKI yang diduga membobol ATM, ada dua orang yang masih berstatus pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta.
Dengan demikian, nasib ikatan dinas mereka masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian serta menanti pemecatan lantaran statusnya sebagai PNS.
Jika nantinya dari hasil pemeriksaan dua orang Satpol PP itu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga akan dipecat. Selama proses hukum belum inkrah, kedua PNS itu masih menerima gaji 60 persen.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka kita berhentikan sementara. Kalau berurusan dengan hukum nanti kita lihat, kalau sudah ada keputusan inkrah, baru ada keputusan kita berhentikan atau tidak,” kata Wahyono.
Polda Metro Jaya pun turun tangan menangani kasus ini. Polisi mengklaim telah memanggil 41 orang yang diduga membobol ATM itu. Namun, hanya 25 orang yang memenuhi panggilan polisi. Tidak semua dari 41 orang tersebut merupakan anggota Satpol PP DKI.
Sementara itu, polisi juga telah memanggil pihak Bank DKI guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM. Hasil pemanggilan, manajemen Bank DKI mengklaim tengah memverifikasi kesalahan sistem.
Dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2019), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pembobolan ATM diduga terjadi sejak April hingga Oktober 2019.
Kala itu, salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari mesin ATM bank swasta dengan kartu ATM Bank DKI. Namun, saldo yang terpotong pada rekening hanya Rp 4.000.
Selanjutnya, anggota Satpol PP DKI itu langsung menginformasikan kejanggalan transaksi di ATM Bersama itu kepada teman-temannya.
"Karena dia merasa cuma terpotong (saldo di rekening sebesar) Rp 4.000, dia ulangi beberapa kali. Kemudian disampaikan ke teman-temannya. Teman-temannya yang lain jumlahnya hampir sekitar 41 orang," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/23/14140741/babak-baru-pembobolan-atm-oleh-anggota-satpol-pp-dki