Enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan masih bisa bertambah karena polisi terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan itu.
"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara China yang saat ini kita amankan," kata Iwan di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
Dalam melancarkan aksinya, para korban biasanya meminta bantuan untuk mengurus masalah pajak.
Oleh karena itu, para tersangka meminta sejumlah uang kepada para korban.
Sebagian besar korban diketahui merupakan warga negara China. Kendati demikian, saat ini, polisi tengah mendalami tujuan para tersangka memilih Indonesia sebagai lokasi melancarkan aksi penipuan.
Iwan masih belum bisa menjelaskan motif penipuan tersebut. Pasalnya, para tersangka akan dimintai keterangan dengan melibatkan penerjemah.
"Saya belum bisa kasih penjelasan itu (motif penipuan) karena ini kan perlu hasil keterangan pemeriksaan dari TKP, keterangan saksi dan tersangka, maupun informasi yang kita dapat dari korban," ungkap Iwan.
Adapun, penggerebekan salah satunya dilakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin pukul 15.30.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, polisi langsung masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu.
Bahkan, sebanyak empat tersangka penipuan yang melarikan diri dengan cara melompat ke rumah yang letaknya berdampingan dengan TKP.
Namun, seluruh tersangka dapat diamankan oleh polisi dan dikumpulkan di sebuah ruangan guna penyelidikan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/25/20550321/polisi-tangkap-66-wn-china-di-6-lokasi-terkait-penipuan