JAKARTA, KOMPAS.com - Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah akan mengevaluasi hari pertama penindakan tilang di jalur sepeda wilayah Tomang.
Menurut Erwan, penting dilakukan evaluasi karena di hari pertama penerapan jalur sudah banyak petugas Dishub maupun polisi lalu lintas berjaga di sekitar jalur.
Namun, banyak juga pelanggar yang lolos melintas di jalur sepeda di jam pulang kerja.
"Sepertinya anggota saya belum paham benar dalam mengantisipasi ini. Saya sudah arahin, dan saya juga sudah koordinasi sama pihak kepolisian. Kita evaluasi nanti dengan pihak lantas," ucap Erwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).
Padahal, menurut Erwan, penindakan tilang dirasa sudah optimal dilakukan pada pagi hari.
"Kemarin pagi sudah ditilang 50 kendaraan. Saya akan evaluasi terus. Apa saya kurang jelas menyampaikannya. Atau anggota yang kurang paham atau anggotanya kurang banyak," ujar Erwan.
Memang terlihat pada jam pulang kerja yakni pada Senin (25/11/2019) petang menjelang malam, jalur sepeda dari arah Harmoni ke Tomang belum steril dari pengendara motor.
Selain jarang ada petugas, para pengendara sepeda motor yang melintas juga melintasi trotoar.
Alhasil beberapa pengguna sepeda terpaksa mengalah dan menenteng sepedanya.Hal itu justru mengganggu keselamatan para pengguna sepeda.
Diketahui sebelumnya, polisi akan menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat melintas di jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta mulai 25 November 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelanggar akan dijerat Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 Ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Para pelanggar itu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau pidana penjara maksimal 2 bulan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan sosialisasi uji coba jalur sepeda fase I, II, dan III sejak September 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/26/07113551/minim-petugas-di-jalur-sepeda-saat-pulang-kerja-kasudin-perhubungan