Meski kini beberapa negara melarang skuter listrik, Deddy berharap keputusan yang sama tidak dilakukan oleh Jakarta.
Menurut dia, skuter listrik seharusnya bisa menjadi pilihan berkendara di Jakarta sebelum dan sesudah naik kendaraan umum.
"Kita jangan sampai samakan kita dengan Singapura. Singapura melarang otopet boleh-boleh saja karena di sana tidak ada ojek, tidak ada opang (ojek pangkalan). Di kita sekarang juga tahu sendiri, pergi ke destinasi 1 kilometer saja kita menggunakan ojek misalnya. Nah ada pilihan sekarang, kan ada otopet kenapa kita tidak pakai itu," ujar Deddy dalam diskusi Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dia mengatakan, warga Jakarta saat ini terlalu bergantung pada keberadaan ojek online bahkan untuk bepergian dalam jarak dekat.
Menurut dia, skuter listrik bisa menjadi pilihan jika warga ingin mengakses lokasi dalam jarak dekat.
"Misalnya turun di stasiun MRT, di sana sudah dijemput otoped. Kita mau menuju kantor kita kira-kira satu kilometer, kita bisa pakai otoped. Jadi kita juga tidak tergantung pada ojek. Masalahnya ojek setiap hari bertambah sementara saat pengguna itu kan tetap, nah ini membuat macet," ujar dia.
Ia berharap skuter listrik tidak dilarang beroperasi dan bisa digunakan sebagai first mile dan last mile pengguna transportasi umum.
Skuter listrik kini tidak diperkenankan melintas di jalur sepeda dan trotoar karena dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan pedestrian dan pengguna sepeda di jalurnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/28/14352381/skuter-listrik-diharapkan-tetap-bisa-beroperasi-sebagai-first-dan-last