Salin Artikel

Kisah Warga Manggarai Bahu Membahu Tangkap Tetangga yang Tega Perkosa Anak Tirinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Koco selaku ketua RT di salah satu Kelurahan Manggarai, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membenarkan jika salah satu warganya berinisial D mencabuli putri tirinya yang baru berusia sembilan tahun.

Semua berawal ketika bocah tersebut tengah bermain dengan para tetangga pada Rabu (27/11/2019). Tiba-tiba dia dengan malu-malu bercerita dengan tetangganya.

"Akhinya dia cerita sama salah satu warga. 'Kamu kenapa?' Akhirnya dia cerita dah sama salah satu warga. 'Kenapa sih bisik bisik ?' kata warga. 'Saya diperkosa sama bapak saya'  langsung geger itu," kata Eko saat ditemui di kediamannya, Senin (2/12/2019).

Seketika, warga pun geger dengan pengakuan korban. Eko dan beberapa warga lain pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.

Namun pihak rumah sakit menganjurkan untuk membuat laporan ke polsek terlebih dahulu.

"Pas diperiksa di polsek baru dia (korban) cerita semuanya," kata Eko.

Usai jalani pemeriksaan, Eko dan anggota polisi berusaha menjemput D yang bekerja sebagai satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Bambu.

Sedangkan beberap pihak keamanan warga menunggu di rumah D, berjaga jaga jika pelaku sudah pulang sebelum dijemput. Warga bahu membahu membantu proses penangkapan itu.

"Sudah saya jalan ke Kasablanka ternyata orang keamanan telpon 'Pak orangnya sudah tertangkap di rumah'," ujar Eko.

Seketika, D jadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi jahatnya. Namun pihak polisi cepat mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib pun membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.

"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi.

Andi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017. Dia melakukan aksinya ketika istri sekaligus ibu kandung dari anak tersebut sedang tidak ada di rumah.

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar jika ibu kandung korban menyaksikan sendiri aksi bejad antara suami dan anak kandungnya.

"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perlindingan Anak dengan ancaman 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/19515411/kisah-warga-manggarai-bahu-membahu-tangkap-tetangga-yang-tega-perkosa

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke