TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan setuju dengan wacana tentang skema kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat tambahan libur pada hari Jumat.
Jika rencana tersebut terealisasikan, Pemkot Tangsel akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat waktu kerja jadi terpangkas.
"Kalau tugas kita itu di daerah kan pelayanan. Bagaimana pelayanan ke masyarakat dilakukan dengan baik meski tidak ada Sabtu tidak ada Minggu saat ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantikan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).
Menurut Apendi, pelayanan kepada masyarakat akan ditingkatkan bukan saja di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tapi juga di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika jumlah libur ditambah yang membuat jam kerja menjadi berkurang.
"Saya jadi camat itu 24 jam tidak ada itu libur. Tapi saya tidak tahu kalau daerah, tidak tahu kalau di tempat lain. Yang penting bagi saya pelayanan. Saat ini pemerintah daerah itu sudah maksimal sampai malam," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) sedang mengkaji soal jam kerja bagi PNS sehingga dimungkinkan untuk mendapatkan penambahan libur menjadi Jumat, Sabtu dan Minggu.
Wacana tersebut dibahas dalam kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN RB pada Selasa (3/12/2019) kemarin.
Saat ini sedang disiapkan mengenai konsep Flexible Working Arrangement (FWA) yang nantinya PNS bisa melakukan pekerjaan dengan tempat, waktu, dan cara kerja yang fleksibel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/16495621/pemkot-tangsel-janji-tingkatkan-pelayanan-jika-pns-dapat-tambahan-libur