FD, MJR, DM, dan AG ditangkap polisi usai menjambret JB, salah satu turis lokal yang sedang berlibur di Jakarta.
Empat dari delapan pemuda tanggung terekam CCTV saat beraksi menjambret HP milik JB di sebuah Hostel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 30 November 2019 lalu.
Kepada polisi, salah satu tersangka mengaku uang hasil jambretannya akan dipakai untuk membeli minuman keras.
Berikut fakta dan kronologis penangkapan empat pelaku penjambretan ponsel.
1. Ditangkap dalam waktu cepat
Setelah mendapat informasi dari korban dan beredarnya video CCTV di sosial media, polisi segera melakukan pengejaran guna menangkap tersangka.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.
Bahkan, salah satu dari mereka masih berusia di bawah umur.
"Kami menangkap pelaku, dari 8 sekarang ditangkap 4 orang. Salah satunya masih di bawah umur yakni AG. Kepada AG kami titipkan salah satu panti sosial. Sementara tiga lainnya MD, FJR, DM. Mereka ditangkap tanpa perlawanan, kita sudah selidiki sebelumnya kondisi pelaku," tandas Ruly di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).
2. Berkeliling sekitar Jakut dan Jakbar cari korban
Wilayah Jakarta Barat, khususnya Kota Tua, dan Jakarta Utara, memang tidak begitu jauh. Komplotan jambret ini berjalan menggunakan sepeda motor guna mencari korban atau target yang diincar.
Pencarian target dilakukan hingga wilayah Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis celurit.
Komplotan pemuda yang membawa senjata tajam celurit tiba di depan hostel. Saat itu, korban berinisial JB hendak keluar hostel pada pukul 03.40 WIB.
"Saat hendak keluar baru korban JB ini dihalang-halangi oleh celurit sama tersangka, dari hasil itu HP milik JB diambil salah satu pelaku. JB sendiri adalah turis lokal yang sedang menginap," ucap Ruly.
Tanpa perlawanan JB bersama satu karyawan hotel terpojok dan pasrah melihat komplotan pemuda mengambil HP milik JB.
3. Konsumsi miras dan narkoba
Usai ditangkap, keempat tersangka penjambretan mengikuti tes urine.
Benar saja, keempat tersangka ini terbukti positif menenggak minuman keras dan juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Saat melalukan aksinya, delapan pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras. Jumlah ada delapan orang kita amankan empat orang," ucap Ruly.
4. Jual ponsel untuk beli miras
Saat ditanya petugas, salah satu pelaku mengaku nekat menjalani aksinya karena kepepet untuk membeli minuman keras.
Ponsel yang dijambret dan harganya masih jutaan, dibeli orang dengan harga murah Rp 300.000 untuk kebutuhan mabuk.
"Usai merampas HP milik korban, para tersangka ini sempat menjual HP dan laku Rp 300.000. Hasil penjualannya itu dipergunakan untuk mabok kembali," tutur Ruly.
5. Buru empat tersangka lain
Keempat tersangka yang buron, masih terus diburu keberadaannya oleh pihak polisi.
Pengakuan keempat tersangka yang sudah ditangkap, mereka bukanlah anggota geng motor.
Melainkan hanya teman dilingkungan rumah yang berdekatan.
"Kelompok anak-anak itu tinggal di wilayah sama di Jakarta Utara. Untuk saat ini baru dikasih tahu lokasi satu saja mereka menjambretnya, tapi mereka tinggal di lokasi berdekatanlah," ucap Ruly.
Awalnya, aksi tersangka penjambretan ini terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian dan viral di sosial media
Dalam rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam sedang mengepung korban yakni seorang pria di depan hostel.
Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.
Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/14/10280481/geliat-komplotan-jambret-sasar-turis-di-kota-tua