TANGERANG, KOMPAS.com - Lima warga negara Indonesia dengan inisial MRS, CH, ID, ASR, dan FH dibekuk Petugas Barekmskrim Polri setelah terbukti menyelundupkan ganja sintesis.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, barang bukti sebelumnya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Bandara melalui pemeriksaan x-ray.
"Dicurigai satu paket barang kiriman asal China dengan tujuan penerima atas nama Tri Ito," ujar dia di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/12/2019).
Finari menjelaskan, temuan tersebut berupa bahan baku ganja sintetis yang kini menjadi barang bukti yang ditahan polisi. Barang bukti tersebut seberat 307 gram.
Sedangkan dari pengembangan kasus didapat barang bukti tersebar di beberapa daerah. Salah satunya barang bukti ganja sintetis seberat 2.000 gram didapat dari Bea Cukai Bali.
"Polisi juga mendapatkan barang bukti tambahan dari ID dan ASR berupa 43 gram ganja sintetis jenis 5 Fluro, lima bungkus tembakau gorila dengan berat total 2.011,4 gram," kata Finari.
Kasus penyelundupan tersebut merupakan salah satu dari enam kasus yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
Finari mengatakan, kemungkinan modus pelaku adalah mengirim barang haram tersebut untuk persediaan pesta akhir tahun 2019 nanti.
"Sering disalahgunakan sebagai party booster semakin dicari dan disalahgunakan untuk menyambut perayaan tahun baru," kata dia.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap enam kasus penyelundupan Narkotika dengan berat total 13.752,4 gram.
Finari Manan mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu
"Selama tiga minggu, 21 November (hingga) 8 Desember menjalankan tugas protektor dari barang terlarang," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/17573401/polisi-bongkar-penyelundupan-narkotika-stok-akhir-tahun-lewat-kargo