Salin Artikel

Mobil Lamborghini Milik Pria Penodong Pistol Kecelakaan karena Dibawa Adik Pelaku Sebelum Disita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib membenarkan mobil Lamborghini milik AM, pria yang menodongkan senjata terhadap dua pelajar, rusak akibat kecelakaan.

Mobil tersebut dikendarai adik AM yang berinisial MS. Mobil itu telah disita oleh Polres Jakarta Selatan, namun dititipkan di kediaman AM.

"Jadi, pada saat itu mobil kita titipkan dulu di rumah (rumah AM) sembari memeriksa tersangka. Ternyata adiknya itu malam-malam, dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ujar Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/12/2019).

Menurut Andi, polisi telah melarang keluarga AM mengendarai mobil Lamborghini berpelat nomor B 27 AYR tersebut.

Namun, adik AM mengendarai mobil itu hingga terlibat kecelakaan tunggal di Jalan MH Thamrin, Selasa (24/12/2019) dini hari.

Akibat kecelakaan itu, body depan mobil Lamborghini mengalami kerusakan.

"Akhirnya dia (adik AM) menabrak separator Transjakarta di daerah Sudirman dan itu rusak," ungkap Andi.

Kronologi

Sebelumnya diketahui, AM menodongkan senjata api dan menembakkan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang.

Saat melintas, AM bertemu dengan dua orang pelajar yang sedang berjalan kaki. Kedua pelajar itu pun melontarkan srbuah kalimat "Wah, mobil bos nih!".

AM merasa tak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu. Dia pun turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Tak hanya itu, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti.

Sebab, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui AM yang turun dari mobil.

AM pun melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

Kedua korban pun merasa tak terima dengan perlakuan AM. Keduanya lalu melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

AM ditangkap pada Senin (23/12/2019) dengan barang bukti berupa mobil Lamborghini, senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Polisi juga akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik AM.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/25/15114791/mobil-lamborghini-milik-pria-penodong-pistol-kecelakaan-karena-dibawa

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke