Dari kasus narkoba yang terungkap sepanjang 2019, Polres Depok menyita 68 gram ganja, 4 butir pil ekstasi, dan sekira 2.144 gram sabu.
"Nah ada peningkatan hampir 300 persen," ujar Kapolres Kota Depok AKBP Aziz Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Kamis (26/12/2019).
Dengan adanya kenaikan kasus peredaran narkoba, pihak kepolisian pun berupaya keras mengungkap sindikat-sindikat yang beroperasi di Kota Depok.
"Di sisi lain kami berupaya lebih keras lagi untuk mengungkap beberapa sindikat di Depok," ujar Aziz.
Sindikat tersebut biasa menjalankan modus dengan cara-cara yang beragam, beberapa di antaranya peredaran dari dalam lapas, melalui cash on delivery (CoD), penjualan dengan sistem ketengan hingga dibuang atau diletakkan di tempat umum yang tidak jadi perhatian petugas kepolisian.
Lebih lanjut, Aziz juga mengungkapkan bahwa Polres Depok belum menamukan adanya jenis narkoba baru selama 2019.
"Belum ada, belum," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/26/15322421/kasus-narkoba-di-depok-naik-3-kali-lipat